SOLOK, METRO–Pasca Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI, KPU Kabupaten Solok memulai tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok, Rabu (17/7) di Gedung Solok Nan Indah.
Berbagai tanggapan atas hasil rekapitulasi suara PSU DPD RI sempat mencuat. Namun demikian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara PSU berjalan lancar. Hasil rekapitulisi disetiap kecamatan dibacakan dalam rapat pleno sebelum disahkan.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, setelah pelaksanaan PSU pada 13 Juli 2024, sehari sesudahnya KPU sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 14-16 Juli 2024.
Dan setelah rekapitulasi kecamatan, tahapannya dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat Kabupaten Solok yang jadwalkan berlangsung selama 2 hari dari 17-18 Juli.
“Secara umum, pelaksanaan PSU di Kabupaten Solok berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan PSU. Selain itu, pelaksanaan PSU juga dikawal langsung oleh Bawaslu di masing-masing tingkatan,” ujarnya.
Rapat pleno terbuka tersebut diawali dengan penyampaian tata tertib sidang oleh ketua divisi hukum, Defil. Kemudian pleno dipimpin ketua divisi teknis, Despa Wandri.
Dalam rekapitulasi tersebut, masing-masing Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menyampaikan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Pelaksanaan rekap turut dihadiri sejumlah saksi calon DPD RI. (vko)
















