Menurutnya, aplikasi Sirekap sebenarnya sangat membantu tugas Bawaslu. Terutama, dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.
“Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu. Misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI menjamin, sistem Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 tidak akan membuat kegaduhan di masyarakat. Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya. Tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” kata Afif. (*/rom)
















