JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak membuat kegaduhan pada Pilkada Serentak 2024. Utamanya saat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Diketahui, polemik Sirekap tersebut terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan, KPU harus serius dan fokus membenahi sistem Sirekap.
“Jangan sampai, Sirekap menimbulkan disinformasi pada Pilkada 2024, jadi harus dibuat sebaik mungkin. Supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” kata Herwyn dalam keterangan persnya, Senin (15/7).
Meski di sisi lain, lanjut Herwyn, sistem Sirekap secara substansial memiliki tujuan baik. Karena, dalam melakukan keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.
“Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan,” katanya.