PADANG, METRO–Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama Sekjen KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno, memeriksa langsung kesiapan KPU Sumbar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI.
Tidak cuma itu, Afif juga mengatakan bila kehadirannya itu juga dalam rangka mengecek kesiapan pilkada 2024 di Sumatera Barat (Sumbar).
“Berdasarkan hasil pengecekan saya bersama jajaran Sekretariat KPU RI, persiapan PSU di tanggal 13 Juli besok di Sumbar, nyatanya sudah siap baik itu logistik, SDM dan hal-hal yang katakan lah belum maksimal, dalam satu dua hari ini akan kami maksimalkan,”ungkap Afif menjawab pertanyaan para wartawan di KPU Sumbar, Rabu (10/7) Malam.
Pengganti Hasyim Asy’ari tersebut mengatakan kesiapan tersebut baik dari segi logistik, sumber daya manusia (SDM) pelaksana dan lain sebagainya, namun untuk beberapa hal yang belum rampung KPU menegaskan dalam kurun satu hingga dua hari ke depan akan diselesaikan.
Plt Ketua KPU itu mengatakan kunjungannya ke Provinsi Sumbar untuk memastikan persiapan pelaksanaan PSU DPD RI berjalan dengan baik menjelang hari pencoblosan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengecek kesiapan KPU di 19 kabupaten dan kota yang ada.
“Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU sebagai penyelenggara harus menghormati putusan pelaksanaan PSU itu,” tukas Afif.
Dirinya berharap, pada PSU ini partisipasi pemilih tetap tinggi dan terhadap jajaran penyelenggara bisa melaksanakan PSU itu dengan jujur, adil, transparan dan bisa disaksikan hasilnya bersama-sama.
Ia memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan persiapan PSU di Ranah Minang maupun di provinsi lainnya. KPU juga mengajak dan mengimbau masyarakat di Tanah Air untuk kembali datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak politik.
Terkait masih adanya masyarakat di Kota Padang maupun daerah lainnya yang belum mengetahui adanya pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI pada 13 Juli 2024, anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 tersebut mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab setiap KPU tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Untuk menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih pada 13 Juli 2024, lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut mengatakan sosialisasi yang masif oleh KPU harus terus digencarkan ke masyarakat luas.
Selama rangkaian atau pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI, ia mengatakan setiap calon tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Oleh karena itu, sosialisasi KPU dan pemerintah daerah diperlukan selama tahapan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, terkait anggaran PSU DPD RI Afif mengaku sudah siap dan telah disampaikan oleh Sekjen KPU RI, serta segala hal yang berkaitan dengan administrasi sedang berjalan dalam proses.
“Insya Allah untuk anggaran PSU ini sudah, tadi saya tanya Sekjen dan menyebutkan sudah siap semuanya. Soalnya hal-hal yang berkaitan dengan admistrasi sedang dijalankan prosesnya,” jawab Afif.
Penjelasan Plt Ketua KPU ini setidaknya jadi jawab atas kekhawatiran KPU kabupaten kota di Sumbar terkait dukungan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut.
“Untuk soal anggaran itu saya jamin sudah ada, dan hal-hal yang bersifat admistrasi jangan juga kami disuruh menyalahi aturan,” pungkas Afif. (fer)