PAYAKUMBUH, METRO –Bawaslu Kota Payakumbuh menemukan belasan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Anggota DPD-RI rusak. Selain belasan surat suara rusak, hasil pengawasan yang dilakukan terhadap proses sortir dan lipat juga diketahui adanya ratusan surat suara berlebih.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman disela-sela menghadiri kegiatan Pelantikan dan pengambi sumpah jabatan puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Payakumbuh Timur yang digelar di Aula SKB Kelurahan Balai Jariang Kecamatan Payakumbuh Timur.
“KPU melakukan proses sortir dan lipat surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Anggota DPD-RI, dan jajaran kami (Bawaslu) melakukan pengawasan yang melekat terhadap proses tersebut. Didapatkan hasil adanya surat surat yang rusak sebanyak 16 lembar dan surat suara lebih mencapai 473 surat suara,” ucap Aan Muharman, Rabu (10/7).
Ia juga menambahkan, pengawas melekat terhadap logistik PSU DPD-RI itu dilakukan Bawaslu sejak logistik tersebut sampai dan dilakukan proses sortir dan lipat. “Untuk pengawasan melekat terhadap logistik PSU DPD-RI itu dilakukan Bawaslu sejak logistik tersebut sampai,” tambahnya.