PAYAKUMBUH, METRO–Tiga orang Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, ikuti tes wawancara yang dilakukan Bawaslu RI melalui Zoom di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh di Jalan Jeruk Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (7/7) untuk pengganti Rio Gustrinanda yang sebelumnya diberhentikan oleh DKPP-RI.
Tiga orang tersebut, Ade Jumiarti, Nina Trisna, kedua merupakan mantan anggota KPU Kota Payakumbuh serta Tri Rengga yang merupakan anggota PPK Kecamatan Payakumbuh Barat.
Tes wawancara tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang melakukan pemberhentian tetap terhadap Rio Gustrinanda sebagai anggota Bawaslu Kota Payakumbuh atas aduan yang dilakukan Widyawati yang juga anggota Bawaslu Payakumbuh atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Rio.
Nantinya dari tiga orang tersebut akan dipilih satu orang untuk ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Payakumbuh menggantikan Rio Gustrinanda. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman.
“Pasca putusan DKPP-RI, kami melakukan Rapat Pleno untuk menggantikan posisi sementara Divisi HP2H, hingga diputuskan posisi tersebut dijabat sementara oleh Ketua Bawaslu. Sementara untuk jabatan atau posisi yang ditinggalkan Rio Gustrinanda tersebut, pada Minggu, tim Bawaslu Provinsi telah datang untuk menindaklanjuti dan telah diwawancarai tiga orang Calon oleh Bawaslu RI melalui Zoom,” ucap Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, Senin (8/7).




















