PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang kerahkan Sebanyak 250 orang warga untuk menyortir dan melipat ratusan ribu surat suara DPD RI dapil Sumbar, Surat suara yang disortir dan dilipat itu nantinya akan digunakan untuk pemilihan suara ulang (PSU), pada 13 Juli 2024.
“Terdapat sebanyak 341 kotak surat suara DPD RI yang diterima KPU Kota Padang kemarin. Selanjutnya surat suara itu kami sortir dan lipat pada hari Minggu (7/7), dan direncanakan proses Sortir dan Lipat surat suara selesai hari ini,” kata Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, di gudang tempat KPU lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, Senin (8/7).
Dia menyebutkan, jumlah lembaran surat suara DPD RI yang disortir dan dilipatnya sama banyak dengan jumlah DPT Kota Padang saat pemilu 2024 lalu.
“Ada sebanyak 666.178 daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang saat pemilu 2024 lalu. Jumlah itu sama banyak dengan surat suara yang disiapkan untuk PSU dan ditambah 2 persen surat suara DPD RI dari jumlah guna cadangan saat terjadi kerusakan,” ucap Dorri yang didampingi Kasubag Umum, Iwan.
Dorri juga menyebutkan, hingga saat ini telah didapati beberapa surat suara yang rusak akibat kesalahan dalam percetakan, namum surat suara yang rusak itu belum ditentukan jumlahnya karena masih terfokus pada Sortir dan Lipat surat suara, nantinya surat suara yang didapati rusak akan dihitung saat telah selesai Sortir dan Lipat, saat ini surat suara yang rusak masih dikumpulkan.
















