“Saya meminta agar ASN, perangkat nagari, ataupun Wali Nagari harus bersikap netral. Oleh karena itu, berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama-sama meminimalkan agar ASN, perangkat Nagari atau Wali Nagari tidak ikut dalam politik praktis,” jelas.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses Pilkada serentak Nopember mendatang,” katanya.
Terkait PSU untuk DPD RI, Ia menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat agar menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024. (vko)