PADANG, METRO–Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumbar. PSU sendiri akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, bahwa surat suara dan kotak suara PSU DPD mulai didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Proses pengiriman kotak suara sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dengan estimasi sampai 3-4 hari sejak pengiriman.
“Dari 17.569 kotak suara untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara untuk dikirimkan ke 9 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul setelah ini,” kata Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Surya Elfitrimen, Selasa (2/7).
Surya Efitrimen merincikan, khusus kotak suara untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 2 Juli 2024 kotak suara sebanyak 367 pcs sudah dikirim menggunakan mode transportasi udara. Selanjutnya, pada 3-4 Juli 2024 dikirim ke Mentawai menggunakan transportasi laut.
Sementara itu, 18 kabupaten dan kota kotak suara dikirim mulai 1-2 Juli 2024 menggunakan mode transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari, sehingga diperkirakan sampai di kabupaten dan kota pada 5-6 Juli 2024.