KPU Bantah Belum Tersedianya Anggaran untuk PSU

Jons Manedi Komisioner KPU Sumbar

PADANG, METRO —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bantah informasi beredar yang menyebutkan masih belum tersedianya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) DPD RI un­tuk daerah pe­milihan (da­pil) Sumbar.

“Sebaliknya, pihak KPU Sumbar justru mengatakan anggaran untuk PSU itu sudah ada di rekening masing-ma­sing KPU ka­bupaten kota, selain itu juga ada be­berapa pe­­nam­­bahan da­­ri KPU RI seperti ada revisi dari anggaran pemilu 2024 yang tersisa,” ungkap Jons Manedi, Ketua Di­visi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyara­kat, dan SDM di KPU Sumbar, Selasa (2/7).

Dia menerangkan, diantara revisi anggaran pemilu yang lama itu misalnya bisa dari kegiatan kampanye dan kegiatan lainnya saat pemilu lalu.

“Beberapa sisanya kan sudah ada dalam rekening bank masing-masing KPU kabupaten kota, termasuk KPU Sumbar sendiri,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masya­ra­kat, dan SDM di KPU Sumbar ini.

Dia menjelaskan, hari ini atau besok akan ada lahir persetujuan KPU RI untuk penggunaan dana dari sisa pemilu lalu, dan juga ada kemungkinan ditambah oleh KPU RI untuk pelaksanaan PSU yang akan segera dilaksanakan.

Jons Manedi mengatakan, saat ini KPU Sumbar telah mengusulkan anggaran untuk PSU yang mem­bu­tuh­kan anggaran sebanyak Rp364 Mi­liar, dan tinggal menunggu keputusan yang diberikan oleh KPU RI saja.

“Tapi berapa yang dicairkan KPU RI saya juga belum ta­hu jumlahnya. Yang jelas jumlah anggaran PSU nanti merupakan hasil revisi atau rasionalisasi yang dilakukan oleh KPU RI,” ucap Jons Manedi.

Sementara itu, Jons Manedi me­nye­butkan, sisa ang­garan pemilu lalu yang masih ada direkening KPU kabupaten kota termasuk KPU Sumbar, secara kebijakan masih belum ada yang dikeluarkan karena belum adanya mata anggaran untuk PSU dari KPU RI.

“Artinya, itu kan sudah bisa digunakan dalam bentuk dana penalangan saja. Artinya uang yang masih ada di KPU kabupaten kota dipakai untuk menalangi pelaksanaan tahapan PSU sampai keluarnya akun untuk PSU ini dari KPU RI,” tukasnya.

Untuk diketahui, Jons Manedi menjelaskan bahwa, anggaran untuk PSU itu berasal dari APBN, sementara anggaran untuk pilkada 2024 berasal dari APBD dan mata anggaran atau rekeningnya juga berbeda. Jadi tidak mungkin terjadi tumpang tindih dengan anggaran Pilkada 2024 yang kini juga dikelola oleh KPU Sumbar. (fer)

Exit mobile version