PADANG, METRO–Desain surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah di finalisasi dan telah disetujui.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengundang semua calon DPD membahas desain surat suara tersebut. 16 calon DPD RI itu telah membubuhkan tandan tangan approval desain surat suara yang digunakan pemilihan PSU pada 13 Juli 2024 mendatang.
“Desain surat suara telah disetujui dan telah dibubuhkan tanda tangan oleh calon DPD untuk PSU, desain surat suara yang telah disetujui tersebut akan dikirimkan ke pihak penyedia untuk kepentingan pencetakan Surat Suara DPD RI Sumbar,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jumat (28/6).
Desain surat suara yang telah selesai dan telah ditanda tangani oleh DPD akan langsung dikirim oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ke percetakan untuk segera dilakukan pencetakan, untuk kemudian akan digunakan pada pelaksanaan PSU, mengingat waktu Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah tidak lama lagi, yakni Sabtu (13/7).
Terkait publikasi, kata Ory, KPU Sumbar memastikan hasil PSU DPD tetap menggunakan Sirekap. Karena Sirekap ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan sebagai Notice Board, tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara, ujarnya.