Oleh karena itu, Adian mempertanyakan sikap KPK saat memeriksa Hasto. Ia pun mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
“Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu,” tegas Adian.
Sementara, pemerhati politik Saiful Huda Ems menyebut bahwa penyitaan handphone (HP) milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dinilai politisasi hukum. Menurutnya, rezim penguasa ingin mengkorupsikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.
“(Perampasan HP dan buku partai) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada Serentak 2024. Maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” pungkas Huda. (jpc)