JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengantisipasi terjadinya dugaan kecurangan menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024. Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati khawatir soal potensi berlanjutnya kecurangan Pilpres pada gelaran Pilkada Serentak 2024.
Ia tidak terlalu terkejut soal mencuatnya dugaan oknum anggota DPR RI memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk menyukseskan kontestasi Pilkada Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
“Saya kira memang cara-cara yang digunakan untuk pemilu 2024, akan memiliki efek berkelanjutan di pemilihan serentak 2024. Apalagi dengan kondisi masyarakat kita juga membutuhkan bansos dan biaya untuk pendidikan,” kata Neni kepada wartawan, Rabu (26/6).
Ia menyebut, penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, dinilai efektif untuk mendulang perolehan suara. Menurutnya, dugaan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara.
“Otomatis cara dan pola tersebut akan di mulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol,” ucap Neni.
Meski belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), lanjut Neni, alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.
“Bawaslu harus punya ketegasan dan keberanian, jangan seperti di pemilu 2024 yang senyap dan nyaris tidak terlihat bagaimana proses penanganan pelanggaran yang dilakukan. Agar tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye terselubung, sebagai bentuk pencegahan dan potensi pelanggaran dapat terminimalisir,” tegasnya.