Lanjut Dorri, KPPS yang akan direkrut adalah KPPS yang sama pada pemilu lalu, jadi nanti jika ada ditemukan KPPS yang tidak memenuhi syarat, tidak mau ikut serta dan sudah menjadi anggota TNI atau Polri, maka itu akan digantikan dengan KPPS yang lain.
“Sementara untuk Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dan jumlah pemilih masih tetap sama dengan Pemilu 14 Februari lalu. Kota Padang TPS berjumlah 2.681 dan pemilih sebanyak 666.178 pemilih,” ujar Dorri.
Dorri juga menjelaskan, KPU Padang melakukan Rakor adalah sebentuk arahan dari KPU Provinsi Sumbar sebelum dilaksanakannya PSU, Rakor ini guna mengumpulkan semua Stakeholders agar menyampaikan bahwa KPU akan mengadakan PSU untuk pemilihan DPD di tanggal 13 Juli mendatang.
Harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terutamanya KPU Kota Padang, pelaksaan PSU ini sukses dengan melibatkan semua Stakeholders yang ada di Kota Padang, karena suksenya penyelenggaraan pemilu ini bukan hanya kerja dari KPU dan Bawaslu, akan tetapi suksesnya penyelenggaraan PSU ini juga karena keterlibatan seluruh Stakeholders yang ada di Kota Padang. (fer)