“Diharapkan peluncuran tahap pemilihan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 nantinya,” kata Erman.
Peluncuran tahapan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2024 berlangsung di Taman Pedestarian Jam Gadang.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“KPU Kota Bukittinggi terus melakukan proses pelaksanaan tahapan-tahapan dalam rangka Pilkada Serentak 2024, salah satunya dengan meluncurkan tahapan pemilih untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat luas agar masyarakat bisa lebih tertarik dan bisa tahu tentang pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan di Kota Bukittinggi,” katanya menjelaskan. (pry)