PADANG, METRO–Sebanyak 65 calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024, secara resmi, telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno KPU tentang penetapan perolehan kursi dan 65 anggota DPRD Provinsi Sumbar terpilih Pemilu serentak 2024, Jumat (14/6) lalu.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan, penetapan kursi dan anggota DPRD Sumbar terpilih ini merupakan langkah penting dalam menjamin keterwakilan rakyat di lembaga legislatif, dan menjadi tonggak demokrasi di Sumbar.
“65 Anggota DPRD Sumbar terpilih merupakan hasil rekapitulasi suara sah dari total 8 daerah pemilihan dari 19 kabupaten dan kota,” kata Surya Efitrimen dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (15/6).