“Di 2024, ada yang kampanye tanpa izin terbukti, sampai ke pengadilan. Walaupun hanya dapat hukuman percobaan, tapi status pidana sudah ada. Kasihan juga. Sudah sediakan waktu, energi, dan tenaga, nanti malah terkena pidana,” kata Khadafi.
Bawaslu diberi amanah oleh Negara untuk memutuskan hal-hal terkait peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Khadafi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Bawaslu Sumbar, jika menjumpai hal-hal yang dinilai melanggar tahapan Pilkada 2024. Khadafi mencontohkan, adanya ASN yang melakukan proses pengajuan diri ke partai politik untuk jadi Bacalon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Informasi seperti ini kemudian akan ditelusuri dan diteruskan oleh Bawaslu ke Komisi ASN.
“Hari ini, yang sedang ditelusuri oleh Bawaslu Sumbar ada di Dharmasraya, Sawahlunto, Pesisir Selatan, dan Sumbar. Putusannya nanti ada di komisi ASN. Bawaslu menerima info dari masyarakat, yang kemudian diteruskan kepada pihak yang berwenang,” jelas Khadafi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia, Nurelida, yang juga Plt. Kepala Bagian Pengawasan Sekretariat Bawaslu Sumbar, mengakui bahwa Pemilu 2024 lalu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mengalami berbagai kendala, di antaranya adalah regulasi, dinilai peserta sesama pemilu, politik uang, dan netralitas ASN.
“Perlu ada strategi yang lebih baik untuk penyelenggaraan dan regulasi, untuk Pilkada serentak. Sebagai lembaga yang diberi mandat Undang-Undang untuk mengawasi pemilu di Indonesia, Bawaslu butuh dukungan dari banyak pihak,” tutur Khadafi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, berbagai perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan juga media massa. Tiga materi dipaparkan dalam kegiatan tersebut, yang disampaikan oleh Aidil Aulya (Membangun Kontinuitas Civil Society Sumatera Barat dalam Perspektif Pengawasan Pemilu 2024 dan Menakar Semangat Pencegahan Potensi Pelanggaran di Setiap Tahapan Pemilihan 2024), Khairil Hamdi (Cerdas dan Cermat sebagai Pengguna Media Sosial Guna Menangkal Ujaran Kebencian, Penyebar Hoaks, dan Politisasi SARA pasca Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilihan 2024), dan Muhammad Khadafi (Evaluasi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa pada Pemilu 2024 dalam rangka Persiapan Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan 2024). (fer)




















