Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Optimis Lolos Vermin dan Verfak

SERAHKAN TANDA TERIMA— Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi menyerahkan surat tanda diterimanya syarat dukungan perbaikan kesatu kepada Ferizal Ridwan di Kantor KPU Lima Puluh Kota disaksikan Bawaslu Lima Puluh Kota, Jumat (7/6).

LIMAPULUH KOTA, METRO–Pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, menyerahkan syarat dukungan perbaikan kesatu dan dukungan baru kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, sebanyak 48049 pada Jumat (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPU dan jajaran Bawaslu. Penyerahan dukungan perbaikan kesatu ini insyaAlloh lolos vermin dan verfak. Dan kami telah menyerahkan sebanyak 48049 dukungan. Jumlah itu sesuai dengan tahun berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949,” sebut Ferizal Ridwan yang akrab disapa Buya Feri ini usai menyerahkan dukungan kepada KPU Lima Puluh Kota.

Ferizal Ridwan menyebut dukungan awal yang diberikan kepada KPU sebagai syarat pencalonan sebanyak 45.333, sesuai verifikasi administrasi (Vermin) pleno KPU 1 Juni yang lalu maka dinyatakan 14.013 dukungan memenuhi syarat (MS), 17071 dukungan belum memenuhi syarat (BSM), dan 14249 tidak memenuhi syarat (TMS).

Maka pada perbaikan kesatu sesuai keputusan KPU RI, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, kembali melakukan perbaikan syarat dukungan calon perseorangan 17071 yang dinyatakan belum memenuhi syarat, dan menambah dukungan baru sebanyak 16065, ditambah dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 14013 sehingga total dukungan berjumlah 48049.

Ferizal Ridwan yang merupakan Wakil Bupati Lima puluh Kota periode 2016-2021, menyebut dengan telah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 14013 dukungan, maka tinggal sebanyak 10.816 dukungan lagi sebagai syarat minimal 24.871 dukungan untuk bisa maju dari jalur perseorangan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Dirinya didampingi tim yang mayoritas anak-anak muda itu, sangat yakin dan optimis bisa lolos verifikasi administrasi dan verfak. Dengan begitu pasangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal bisa ikut ‘bertarung’ dalam helat Pilkada Lima Puluh Kota. Dan di Sumatera Barat hanya ada Dua daerah Paslon perseorangan yang mendaftar ke KPU yaitu Bukittinggi dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ketua KPU Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, usai menerima berkas syarat dukungan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, menyebut akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) mulai tanggal 11 sampai 19 Juni mendatang.

“KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima perbaikan ke-satu dari calon perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal. Sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 45333 dukungan dan sudah diverifikasi administrasi. Hasil vermin jumlah dukungan yang memenuhi syarat 14013. Dan sesuai dengan ketentuan KPU RI, Paslon boleh melakukan perbaikan baik menambah atau memperbaiki yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dan hari ini kami terima 3436 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan di Lima Puluh Kota,” ungkap Oktober Rizaldi kepada wartawan.

Setelah dilakukan vermin terhadap berkas dukungan, maka KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan melakukan verifikasi faktual kelapangan sesuai dukungan yang diberikan oleh masyarakat Lima Puluh Kota kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen Ferizal Ridwan-Dedi Henidal. (uus)

Exit mobile version