Bawaslu Ingatkan Kesamaan Cara Pandang Pencegahan Pelanggaran Kode Etik

Lolly Suhenty Komisioner Bawaslu

JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran kode etik yang merupakan tanggung jawab bersama pe­­nye­lenggara pemilu.

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan perlu adanya kesamaan cara pandang pencegahan pelanggaran kode etik. Dia menuturkan, upaya pencegahan akan kuat jika DKPP dibantu oleh penyelenggara pemilu yang memastikan seluruh jajarannya punya kesadaran menjaga etika.

“Karena etika ini tidak hanya ada di ruang persidangan, maka kita perlu sama-sama punya cara pandang melakukan pencegahan sedini mungkin. Upaya pencegahan perlu dilakukan, tidak semata meletakkan tugas menjaga etika ke DKPP,” kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Menurut Lolly, upaya pen­cegahan potensi pelanggaran kode etik bisa melalui program-program yang diinternalisasikan di KPU maupun Bawaslu. Hal ini untuk memastikan pembinaan itu tidak sekadar pembinaan yang jauh dari etik.

“Karena ujung etika itu adalah profesionalisme, semua orang akan bermuara pada profesionalisme,” tuturnya.

Terkait Pilkada serentak 2024, Lolly meminta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) melakukan sinergi, koordinasi, komunikasi dengan semua elemen. Dengan demikian publik me­nge­tahui apa saja yang dilakukan oleh TPD dalam mengawal Pilkada 2024.

“Pastikan tidak terjadi pelanggaran etik di lingkungan terdekat kita. Kontribusi inilah yang dibutuhkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pe­milu,” ujar Lolly. (jpg)

Exit mobile version