Pastikan tidak Ada yang Dirugikan Saat Pilkada Mendatang, Bawaslu Masifkan Pemutakhiran Data Pemilih

Muhammad Khadafi Komisioner Bawaslu Sumbar

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Sumatera Barat (Sumbar) himpun data-data hasil pengawasan yang diperoleh dari lapangan untuk kemudian nantinya disampaikan kepada para pihak sesuai kewenangan seperti TNI yang merubah menjadi Sipil, Polri yang merubah menjadi sipil atau sebaliknya Sipil yang telah lulus serta mempunyai nomor induk Prajurit.

Sebelumnya, Ba­waslu Sumbar telah melakukan Pemutakhiran da­­ta Pemilih Ber­ke­lanjutan di Hotel Pangeran Beach bersama Bawaslu Kabupa­ten Kota di Su­matera Barat (Sum­­bar) yang ju­­ga dihadiri For­kopimda Sumbar pa­da (21/5) kemarin,

“Nantinya akan ada data-data yang kita pinta di lapangan yang kemudian akan kita uji kebenarannya dan akan disampaikan ke pada para pihak sehingga nantinya dalam pemutakhiran data pemilih akan membantu memudahkan teman-teman Tekhnis dalam melakukan pekerjaannya. Seperti pada Dukcapil terkait data dari orang-orang yang telah meninggal dunia yang kemudian harus hilang dari daftar pemilih mempunyai bukti Kongkrit yaitu berupa Akte Kematian,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhammad Kha­dafi, Jumat (24/5).

Khadapi menjelaskan, bukti kong­krit barupa Akte kematian tidak bisa diterbitkan oleh Dukcapil sendiri, melainkan adalah dari keluarga yang meninggal serta dorongan dari rekan-rekan Media dan pemerhati pemilu sehingga bisa terwujud dengan baik dan agar nantinya mampu  mendapatkan daftar pemilih yang baik.

“Mobilitas pemilih yang kian terus berjalan sehingga data pemilih kita saat ini mendapatkan data pemilih yang pindah, datang dan meninggal dunia, serta hari ini berapa banyak kita mendapatkan pemilih pemula seperti anak-anak muda yang baru saja menyelesaikan jenjang SMA yang telah mempunyai hak untuk memilih, yang telah berusia 17 tahun hingga seterusnya,” kata Khadafi.

Hingga saat ini Bawaslu terus me­lakukan penga­­wasan agar te­tap berjalan de­ngan koridor-koridor yang telah di­benarkan, serta mencegah agar tidak terjadi potensi disetiap ta­ha­pan pemilu.

Bawaslu me­ng­gelar kegiatan Pemutakhiran da­ta adalah agar men­cegah tidak terjadinya kesalahan sehingga ti­dak menimbulkan kerugian di tanggal 27 No­vem­­ber 2024 men­­datang. Sehingga pemilih serta peserta pemilih tidak merasa dirugikan.

Khadapi menjelaskan, Bawaslu Provinsi saat ini tengah mengelami kendala seperti cuaca yang kurang mendukung, Koordinasi yang membutuhlan waktu serta kondisi dilapangan seperti data yang belum bisa diberikan, akan tetapi, koordinasi yang dilakukan secara rutin membuat semua itu tidak menjadi kendala sepanjang koordinasi dapat dilakukan dengan baik.

“Makanya kepada semua pihak, ketika teman Bawaslu melakukan koordinasi agar mohon direspon sebaik-baiknya, karena ini bukan kebutuhan Bawaslu, melainkan kebutuhan kita bersama,” himbau Khadafi.

Bawaslu menargetkan tahapan dilakukan secara maksimal agar data yang diterima seperti orang yang memilih tercatat sebagai pemilih, serta semua pihak bisa melakukan tugas dan fungsinya masing-masing. (fer)

Exit mobile version