Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Jabatan Ketua Umum DPP PBB

MUNDUR DARI JABATAN— Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatannya.

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP), yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/5) malam.

MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputu­san-keputusan penting, seperti melakukan perubahan ter­batas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

“Dalam pemungutan suara untuk memilih Penja­bat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fah­ri Bachmid,S.H.,M.H. mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB  memperoleh dukungan 20 suara,” kata Yusril kepada wartawan, Minggu (19/5).

“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP men­sah­kan Dr. Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” sambungnya.

Yusril menjelaskan, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi pada 1998 silam. Sehingga, sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Yusril yang kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril memas­ti­kan, dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik, meng­ingat kapasitasnya dengan latar belakang aka­demisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, lanjut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini.

Yusril menekankan, pengunduran diri dan pergan­tian­nya dengan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ke­tua Umum PBB telah berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi se­ma­ngat kekeluargaan dan kebersamaan.

“Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik,” pungkas Yusril. (jpg)

Exit mobile version