Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP Ingatkan Tak Hanya Kepentingan Bagi-bagi Kekuasaan

KONFERENSI PERS— Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) bersama Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun (kiri) dan Ketua DPP Eriko Sotarduga (kanan) saat Konferensi Pers Rakernas V PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (16/5).

JAKARTA, METRO–DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkan, Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara tidak hanya digunakan untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Ja­karta, Kamis (16/5).

“PDIP memberikan war­ning, memberikan masukan, jangan lah terjadi, misalnya RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi ber­bagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo,” kata Djarot.

Ia pun mengungkit penyakit birokrasi yang dinamakan Empire Building Syndrome, yang bermakna ‘sindrom membangun kerajaan’. Menurutnya, dengan adanya sindrom itu, seakan untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen, banyak organisasi, yang sangat dikhawatirkan me­nimbulkan berbagai ma­cam akses negatif.

“Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewe­nangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Djarot, dalam revisi UU Kementerian Negara, yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya jumlah Kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

“Pemerintah bertambah Kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini,” ucap Djarot.

Lebih lanjut, Djarot  me­ngaku kaget revisi UU Ke­men­terian Negara bisa di­setujui jadi RUU inisiatif DPR RI. Meski fraksi PDIP menyetujui, tapi sudah memberikan peringatan.

“Tapi kita sudah memberikan warning, kita lagi menghadapi persoalan-persoalan yang serius. Seperti kemiskinan, lonjakan harga pangan, pele­ma­han rupiah, hutang luar ne­­geri yang semakin mem­­bengkak, bencana alam terus-menerus; yang ini juga membutuhkan pe­nanga­nan yang serius dan tentu saja Ini membutuhkan anggaran. Seharusnya pemerintah fokus ke situ,” tegasnya.

Di sisi lain, Djarot membandingkan jumlah nomenklatur kementerian di negara-negara lain. Menurutnya, kalau memang motifnya bagi-bagi kekuasaan, ya dipersilakan. Namun partainya mengingatkan, hal-hal yang menyangkut kerakyatan jangan sampai diabaikan.

“Coba kita bandingkan kementerian negara tetangga di negara ASEAN saja. Malaysia itu berapa Kementerian? Di kita yang paling banyak. Thailand berapa? Cina berapa? Kalau mengatakan (alasannya menambah kementerian), ‘oh ya negara Indonesia besar’, saya bilang oh iya (Indonesia) besar, tetapi besar mana sama Cina? Cina punya 21 Ke­men­terian, Amerika 15. Dan kalau nggak salah Au­s­tra­lia mungkin 21,” ujar dia.

“Kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan. Tapi kami akan mengontrol, jangan sampai uang negara, jangan sampai persoa­lan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian justru tidak terselesaikan tapi justru karena sibuk untuk mem­bangun tadi kerajaan-kerajaan,” imbuhnya. (jpg)

Exit mobile version