Inspektorat Bawaslu RI Pra Review Anggaran Hibah Pilkada Sumbar

KUNJUNGAN PRARIVIEW— Inspektorat Bawaslu RI melakukan kunjungan pra-riview anggaran hibah untuk Pemilihan serentak 2024 ke Bawaslu Sumbar, Kamis (16/5).

PADANG, METRO–Inspektorat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan kunjungan pra-riview anggaran hibah untuk Pemilihan serentak 2024 ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang juga dihadiri Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

“Mari kita simak bersama penjelasan dari Inspektorat Bawaslu RI, agar dalam penggunaan anggaran hibah bisa dilaksanakan tanpa ada masalah dikemudian hari,”kata Kabag Administrasi Mafral, yang akrab dipanggil Babe, Kamis (16/5).

Inspektorat Bawaslu RI telah hadir sehari sebelumnya, untuk membahas dana hibah Bawaslu Provinsi Sumbar dalam menyesuaikan dengan aturan hibah yang telah dikeluarkan Ketua Bawaslu.

Pada kesempatan ini dilakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran hibah yang menjadi temuan di Pilkada sebelumnya, agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) berhati-hati dalam pencairan dan pelaksanaan kegiatan.

Acara pra-review yang dibuka oleh Kabag Administrasi Mafral atau yang kerap dipanggil Babe itu menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan untuk menjadi bahan dan perhatian, terkait penggunaan dana hibah sehingga tidak menjadi temuan dikemudian hari.

Kedatangan Inspektor Wilayah 3 Bawaslu RI yang di gawangi Puput dan rombongan, dalam rangka memberikan rambu-rambu yang menjadi pedoman PPK dan BPP dalam menjalankan pengelolaan anggaran hibah sesuai peruntukan dan aturannya.

Hadir bersama dalam kegiatan ini Kabag Hukum, Humas, Datin selaku PPK dana hibah Bawaslu Sumbar, Kasek, korsek kabupaten dan kota, selalu PPK daerahnya, juga BPP dan staf perencanaannya.

Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Bawaslu RI Puput mengatakan, beberapa temuan berulang sering terjadi di penggunaan dana hibah, sehingga perlu menjadi perhatian khusus agar jangan sampai terjadi untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota di daerah ini.

“Sering sekali kita mendapatkan temuan dalam penggunaan dana hibah, sehingga Sumbar dan semua daerahnya harus berhati-hati, agar nantinya tidak terjadi dan terulang lagi,” ulas Puput.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga diadakan simulasi, sebagai sampel dalam beberapa RAB hibah kabupaten/kota untuk pedoman.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan pengelolaan dana hibah yang diamanatkan kepada Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/kota se-Sumbar dapat dilaksanakan sesuai aturan main dengan mengedepankan efektif dan efisien.

“Mari kita pergunakan anggaran sesuai dengan ketentuan berlaku, dan berpedoman pada efektif dan efesiensi penggunaan anggaran,” tutup Puput. (fer)

Exit mobile version