Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Padang Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Resmita dan Khairul Karohan Resmi jadi Anggota Dewan

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani melakukan pemasangan PIN anggota dewan terhadap esmita dan Khairul Karohan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan rapat paripurna da­lam rangka pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Berkarya yakni Resmita dan Khairul Karohan. Senin (14/5).

Ketua DPRD Kota Pa­dang Syafrial Kani me­mim­pin rapat paripurna didampingi wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang. Rapat paripurna dilaksanakan di Lantai II Ruang Sidang Utama Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan by Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Turut hadir Plh Walikota Padang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Edy Hasymi, dan sejumlah perwakilan OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

 Resmita dan Khairul Karohan resmi menggantikan anggota DPRD sebelumnya yaitu Helmi Moe­sim Zalmadi. berdasarkan keputusan Gubernur Sum­bar yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hen­drizal Azhar, kemudian diambil sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD.

Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan Resmita dan Khairul Karhoan res­mi menyandang status sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Khairul Karohan merupakan Pengganti Antar Waktu menggantikan Zalmadi yang pindah ke Partai PKB. Sementara Res­mita merupakan pengganti Helmi Moesim yang pindah ke Partai Golkar.

Saat akan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya, senyum sumringah terpancar dari wajah Khairul Karohan dan Resmita.

Soalnya, cukup panjang dan penuh liku perjuangan Khairul Karohan untuk mendapatkan haknya sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024 ini.

Khairul Karohan dan Resmita mengakui sangat bahagia dengan hasil perjuangannya untuk menjadi anggota legislatif.

Mereka berharap dengan beberapa bulan pengabdian di lembaga DPRD Kota Padang akan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Ko­ta Padang, terkhusus pada daerah pemilihannya. Yai­tu dapil II, Kuranji-Pauh dan dapil IV Padang Ti­mur-Padang Selatan.

Ketua DPRD Kota Pa­dang, Syafrial Kani da­lam amanatnya menyampaikan, agar Khairul Karohan dan Resmita untuk dapat mengabdi kepada masya­ra­kat Kota Padang, khusus daerah pemilihan dengan sebaik-baiknya.

Ketua DPRD berharap, saudara Khairul Karohan dan saudari Resmiati untuk bisa menjaga amanah yang sudah diembannya. Ini adalah amanah dari rakyat, untuk itu berbuatlah dengan sebaik mungkin Karena  itu sebelum dilantik, mereka terlebih dahulu diambil sumpah. Maka dahulukanlah kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.

“Maka selesai pula rangkaian Rapat Paripurna pada hari ini. Saya atas nama Pimpinan DPRD Ko­ta Padang mengucapkan selamat kepada saudara Resmita dan Khairul Karohan, karena secara konstitusional pada hari ini setelah mengucapkan sumpah/janji dan dinyatakan resmi sebagai Anggota DPRD Kota Padang ,” tandasnya.

“Akhirnya kami sampaikan juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh yang hadir di ruangan ini, dan telah mengikuti rapat Paripurna hingga selesai,” pungkas Syafrial Kani.(*)

Exit mobile version