8 Kali Berturut, Pemko Solok Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Foto bersama usai Wali Kota Solok Zul Elfian menerima LHP atas LKPD Kota Solok Tahun 2023 dari Kepala BPK RI.

Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut, bukan hal yang mudah. Apalagi mempertahankan jauh lebih berat karena disitu ada tanggungjawab besar atas kepercayaan setelah apa yang diperbuat.

Wali Kota Solok, Zul Efian terus menekankan bahwa ada tanggungja­wab yang besar dibalik apa yang telah diraih, apalagi dalam bentuk pengakuan atas sesuatu yang telah diraih. Dan semangat itu kembali mem­­bawa Pemerintah Ko­ta (Pemko) Solok berhasil meraih se­kaligus mempertahankan predikat Opini Wajar Tan­pa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali secara berturut-turut.

Hal itu ditandai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Da­­erah (LKPD) Kota Solok Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang diterima Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, Jum’at (3/5) kemarin.

Diakui Zul Elfian mengelolaan keuangan sangat pen­ting dalam rangka pe­nye­lenggaraan fungsi da­erah otonom. Untuk itu setiap OPD harus memiliki SDM yang kompeten dalam pengelolaan keuangan terutama untuk memperbaiki kinerja tahun sebelumnya.

Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan. Anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.

Menurut Zul Elfuan da­lam hal ini, tentu fungsi bendahara OPD menjadi sorotan. Untuk itu penting bagi bendahara agar memahami aturan berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Permendagri mengenai pengelolaan keuangan.

Untuk menunjang kemampuan bendahara, lan­­jut­­nya, pemerintah telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan pe­nge­­tahuan dan pemahaman tentang Keuangan Daerah khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga ASN diharapkan mampu me­lakukan tugas penge­lo­laan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak aturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai. Jika tidak, bukan tidak mungkin nantinya akan menimbulkan masalah yang ujungnya berdampak terhadap instansi.

“Apalagi kita sudah mendapatkan WTP, jadi bagaimanapun kedepannya harus kita pertahankan, maka itu kita harus benar-benar punya SDM mumpuni dalam pengelolaan Keuangan Daerah serta pelaporannya,” katanya.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di ling­kungan Pemko Solok, diakuinya keberhasilan Pem­ko Solok dalam me­raih WTP jelas sulit akan terwujud.

“Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pem­ko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mu­dah, karena standar akuntansi yang harus dan men­­jadi pedoman sema­kin berat,” ungkapnya.

Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima LHP dengan pridikat WTP salah satunya Kota Solok. Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP.

“Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal. Kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan Insya Allah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2024 mendatang” ujar Nurnisma. (***)

Exit mobile version