“Bukan bualan dan janji-janji manis, karena kepala daerah adalah eksekutorial kebijakan di daerah, dan kebijakan yang dibuat berdampak langsung terhadap masyarakat. Apabila kebijakan yang dibuat salah akan dirasakan guncangannya oleh masyarakat,” tukas Alirman Sori.
Dia melanjutkan, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan demokrasi dalam sistem pemilihan langsung harus menjadi pemilih yang egaliter dan berintegritas dalam mewakafkan suara kepada calon kepala daerah.
Senator ini juga mengatakan, yang perlu disadari bahwa satu suara yang diberikan sangat berarti, salah mewakafkan suara berisiko untuk lima tahun ke depan.
“Tapi benar-benar wakaf suara yang ikhlas, tanpa berharap imbalan, yang diharapkan dari yang didukung terpilih dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ucap Also lagi.
Dia melanjutkan, saat ini bisa dikatakan demokrasi sudah diambang kematian dan ibarat sakit sudah stadium 4, hanya keajaiban yang ditunggu. Hal ini dikarenakan oleh penjajal demokrasi untuk kepentingan sesaat, yang kemudian memporak porandakan kotak panroda demokrasi.
“Jadi, tidak ada kata terlambat untuk melakukan perubahan, jangan sampai kita korbankan masa depan untuk kepentingan sesaat dan para kandidat, sampaikanlah Visi dan Misi yang realistis, bukan Visi Misi yang membual alias janji manis,” ujar Alirman Sori.
Dirinya juga mengajak semua komponen agar bersama-sama introspeksi diri, jangan sampai tergadai integritas dengan pemberian sembako dan uang yang hanya berjumlah sekitar Rp200 ribu saja. (fer)