Bawaslu Evaluasi Panwas Pemilu Jelang Pilkada, Tak Perform Bakal Diganti

ILUSTRASI— Gedung Bawaslu RI

JAKARTA, METRO–Bawaslu RI mengaku telah melakukan persiapan perihal pengawasan Pilkada yang akan berlangsung November mendatang. Sa­lah satu persiapannya yakni melakukan evaluasi terhadap anggota panitia pe­nga­was (panwas) Pemilu 2024.

“Sudah (mulai persiapan pilkada), sekarang kita akan memulai proses seleksi ataupun evaluasi. Kita lagi menentukan evaluasi. Sebenarnya evaluasi dan seleksi kita lagi rumuskan pada hari ini selesai,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4).

Dia mengatakan evaluasi itu untuk melihat sejauh produktifitas panwas pada penyelenggaraan tahapan pemilu lalu. Jika tak optimal, kata Bagja, ada kemungkinan bakal diganti atau seleksi kembali.

“Pilihannya evaluasi diselingi juga seleksi. Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu pilpres kemarin, dan pileg ,teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya, tentu kita bisa lakukan evalua­si dan juga seleksi kem­bali,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 90 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, panwas kecamatan, desa/kelurahan dan luar negeri bekerja hingga dua bulan setelah penyelenggaraan pe­milu selesai. Artinya, sejatinya para panwas masih bertugas hingga Desember 2024.

Sebab, pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024 baru akan digelar pada bulan Oktober mendatang.

Lebih jauh, Bagja me­nga­takan pihaknya juga akan mempersiapkan pe­nga­­­wasan pada seluruh ta­hapan Pilkada nantinya. Termasuk saat pendaftaran atau pencalonan perseorangan pada bulan Mei mendatang.

“Setelah ini akan mempersiapkan untuk pengawasan tahapan pencalonan perseorangan pilkada di bulan Mei. Pertengahan Mei akan ada pencalonan perseorangan,” pungkasnya. (*/rom)

Exit mobile version