Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Berlangsung Alot, Diwarnai Interupsi dan Sanggahan Saksi Parpol dan Saksi Capres

RAPAT PLENO TERBUKA— KPU Sumbar memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (3/3) malam. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Truntum Padang itu, berlangsung hingga 5 Maret 2024.

PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (3/3) malam.

Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib pleno yang dibacakan oleh Komisioner KPU Sumbar, Hamdan yang menjelaskan bahwa saksi peserta pemilu dapat menyampaikan keberatan bila menemukan perbedaan hasil rekapitulasi.

Usai pembacaan tatib pleno, maka peserta menyepakati rapat ditunda hingga Senin pagi untuk memulai rekapitulasi yang telah disampaikan KPU Kabupaten dan Kota.

Disaat rapat pleno yang dilanjutkan Senin (4/3) ini, berjalan cukup alot serta diwarnai dengan ba­nyak interupsi dari para saksi Parpol maupun saksi paslon Capres.

Tiga kota yakni Sawahlunto, Payakumbuh dan Padang Panjang yang sedianya akan membacakan hasil perolehan suara ting­kat kabupaten kota diskor akibat pembacaan hasilnya terdapat perbedaan hasil antara surat suara yang digunakan oleh KPU di tiga kota dari jumlah surat sua­ra yang diterima merujuk dari SK KPU RI untuk masing-masing kota tersebut.

“Yang kami pertanyakan ke KPU Sumbar, kenapa jumlah surat suara di tiga KPU kota itu bisa berbeda. Misalnya untuk Kota Padang Panjang, KPU setempat total milik surat suara mulai dari presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Padang Panjang totalnya 4431. Sementara merujuk dari SK KPU RI, kota ini menerima surat suara untuk lima jenisnya berjumlah 4435, jadi kemana sisa surat suara berdasarkan SK KPU RI itu,” ucap saksi dari PDIP Sumbar Yani S Tanjung.

Jadi lanjutnya, kemana pergi sisa surat suara itu, apakah dimusnahkan atau ba­gaimana. Itu yang tidak didapat jawabannya dari KPU.

“Setelah kami cermati bersama, ternyata memang ditemui adanya se­lisih surat suara yang diterima KPU di tiga kota itu, apakah selisih itu bertambah atau berku­rang, yang jelas dalam SK KPU RI sudah menetapkan total suara suara diterima oleh KPU kota bersang­ku­tan,”tambah Yeni Tanjung lagi.

Senada dengan itu, saksi dari Partai Perindo, Andi GW meminta agar KPU tidak melakukan kesalahan penghitungan surat suara yang dapat merugikan atau menguntungkan suatu partai.

“Kami mewanti-wanti hal ini. Jangan sampai salah hitung, antara SK dan fakta lapangan harus ada kesesuaian. Jangan ada partai yang dirugikan dan diuntungkan,” kata saksi dari Partai Perindo, Andi.

Sementara saksi partai Gerindra Sumbar, Rony justru meminta KPU Sumbar untuk menskor pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di tiga kota yang disebutkan.

Dia juga meminta agar KPU Sumbar untuk membereskan persoalan perbedaan jumlah surat suara yang diterima berdasarkan SK KPU RI dengan jumlah surat suara yang diguna­kan oleh KPU di tiga kota itu saat pemilihan kemarin.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah berlangsung sejak 20 bulan lalu. Selama tahapan tersebut, banyak dukungan terhadap KPU dalam melaksanakan tahapan untuk kesuksesan Pemilu Serentak 2024. Apalagi saat tahapan pengiriman logistik ke semua TPS yang berada di pelosok negeri yang sulit diakses kendaraan.

“Dalam mengantarkan logistik pemilu, banyak pihak yang ikut membantu. Baik dalam melintasi pulau, rimba, sungai serta lokasi-lokasi terisolir yang tentunya melibatkan banyak pihak,” kata Surya Efitrimen.

Surya Efitrimen berharap semua pihak, termasuk peserta pemilu dan Bawaslu untuk saling mencermati proses rekapitulasi yang akan berlangsung hingga 5 Maret. Tentunya, setelah selesainya rekapitulasi perolehan suara tingkat TPS, Kecamatan dan semua kabupaten kota.

“Karena itu kami berharap, mari bersama sama kita cermati prosesnya, sebelum kita tetapkan sebagai hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Sumber,” jelas Surya.

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dihadiri Ketua dan Komisioner  Bawaslu Sumbar, Forkopimda Sumbar, stakeholder serta Saksi partai dan caleg peserta pemilu, Saksi Calon DPD RI serta Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, 2 dan 3. Termasuk ketua, Anggota serta sekretaris KPU Kabupaten dan kota se Sumbar, juga ikut memantau pemilu serentak 2024. (fer)

Exit mobile version