PADANG, METRO–Sebanyak 10 orang pasien Rumah Sakit M. Djamil ikut menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pemilih ini masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) karena menjalani proses rawat inap dan diakomodir langsung oleh beberapa TPS di Kelurahan Sawahan Timur serta pendampingan dari karyawan/ti RS M. Djamil.
“Mereka yang punya hak pilih diakomodir oleh TPS 1, 4, 5 dan 6 Kelurahan Sawahan Timur, sistemnya petugas KPPS mendatangi langsung pasien di ruang rawatan rumah sakit,” kata PPK Padang Timur, Aditya disela-sela pelaksanaan kegiatan, Rabu (14/2).
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan TPS berjalan itu surat suara dibawa sebanyak jumlah daftar pemilih tetap tambahan. Setelah melakukan pencoblosan dimasukkan dalam amplop dan kantong plastik. Kemudian dibawa ke TPS dan dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai tingkatannya.
“Sedianya memang ada 31 pasien yang masuk ke dalam DPTb, namun dari sejumlah itu ada yang sudah di perbolehkan pulang sebelum hari pencoblosan, adanya yang meninggal dunia dan dalam kondisi perawatan yang sangat intensif sehingga tidak bisa melakukan pencoblosan dan akhirnya cuma 10 pasien yang dapat melakukannya,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan pemilihan ini pihaknya menelusuri langsung ruang rawat inap pasien di samping ipihak RS M Djamil, Bawaslu, KPPS Sawahan Timur, unsur Kepolisian dan pihak lainnya yang terlibat dalam membantu kelancaran proses pemilihan tersebut.
“Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada manajemen RS M Djamil yang telah membantu memfasilitasi dan mendampingi kami dalam kelancaran proses pemilihan bagi pasien ini, dan Alhamdullah berjalan dengan lancar,” ungkap Aditya.
Sementara itu, Dedi Elfian, SKM, MM, Manajer Umum dan Tata Usaha RS M. Djamil mewakili unsur pimpinan RS M. Djamil mengucapkan terimaksih atas kerjasama yang dilakukan seluruh pihak untuk kelncaran proses pemilihan bagi pasien yag menjalani perawatan di RS M. Djamil.
Sebelumnya dijelasakan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra ada 33 rumah sakit yang ada di Kota Padang, para pasien rawat inap akan mendapatkan hak suara di TPS yang berada di lokasi rumah sakit. Para pasien itu akan didatangi satu persatu di kamar rawat inap.
“Sebelumnya jumlah data pasien itu sudah didapatkan oleh KPU Padang. Jadi status mereka adalah pemilih pindahan. Jadi nanti para petugas akan mengunjungi para pasien satu persatu,” ungkapnya. (rom)