Bawaslu Imbau KPU Pastikan Pengiriman Surat Suara di Luar Negeri Tepat Sasaran

RAKOR— Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (24/10).

JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU RI untuk memastikan pengiriman surat suara luar negeri dengan metode pos, seperti di Hong Kong tepat sasaran. Hal itu penting, guna menghindari penyalahgunaan surat suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengkritisi soal jumlah pemilih di luar negeri dengan metode pos yang membludak, beberapa di antaranya karena memiliki alamat tujuan yang sama, seperti kasus pada pemilu periode sebelumnya.

“Perlu diperhatikan juga alamat-alamat yang bersangkutan. Misalnya, kami temukan dulu di Kuala Lumpur, dari laporan Panwaslu ada satu alamat ada 500 orang. Artinya 500 surat suara ada di situ, sehingga luber surat suaranya di kotak pos,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (29/12).

Menurut Bagja, konidisi sema­cam itu sangat mengkhawatirkan, sebab memberikan celah kepada oknum-oknum yang tidak me­miliki hak untuk memberikan suaranya. Karena itu, Bagja me­ngimbau KPU RI untuk memper­hatikan jumlah pengiriman surat suara di tiap TPS maupun alamat tujuan, agar tak melebihi ketentuan.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan KPU untuk mensosialisasikan setiap perubahan metode memilih atau tata cara memilih kepada pemilih yang terdampak agar pemilih tersebut tetap dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

“Itu lah yang dikhawatirkan (surat suara) digunakan orang-orang yang tidak berhak,” pungkas Bagja. (jpg)

Exit mobile version