Nihil Pendaftar Perempuan di Nagari Minangkabau, Panwascam Sungayang Perpanjang Pendaftran Anggota PKD

PENDAFTRAN— Panwascam Sungayang menerima berkas pendaftar calon anggota PKD.

TANAHDATAR, METRO–Selama enam hari ma­sa rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu Serentak 2024, sebanyak 27 pelamar telah mendaftar ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungayang, di Jalan Batusangkar – Lintau KM 6.

“Pendaftaran calon ang­gota PKD ditutup pada Kamis (19/1) lalu, pukul 17.00 Wib,”kata Ketua Panwascam Sungayang Irfan Taufik didampingi anggota Edison dan Refialdi, di Sungayang, Minggu (22/1).

Ia menyebut pihaknya perlu memperpanjang ma­sa pen­­daftaran karena ada satu dari lima nagari di Kecamatan Su­nga­­yang yang belum me­me­­nuhi keterwakilan perempuan yakni Nagari Minangkabau.

Irfan menjelaskan sebanyak 27 orang pelamar PKD tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 16 perempuan yang tersebar di 5 nagari.

Dijelaskan, di Nagari Sungayang ada sebanyak 11 pelamar (4 laki-laki, 7 perempuan), Sungai Patai 3 pelamar (1 laki-laki, 2 perempuan), Andaleh Baruh Bukik 5 pelamar (2 laki-laki, 3 perempuan), Tanjung 6 pelamar (2 laki-laki 4 perempuan), dan Minangkabau 2 pelamar (2 laki-laki, nihil perempuan).

Irfan menyampaikan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pem­bentukan PKD pada Pe­milu Serentak 2024, bila dalam satu kelurahan atau desa tidak ada perempuan yang mendaftar maka ma­sa pen­daftaran diperpanjang.

Menurutnya, sesuai ta­hapan dan jadwal pembentukan PKD Pemilu Serentak 2024 dimana pihaknya akan melakukan masa perpanjangan selama tiga hari mulai 24 – 26 Januari 2023.

“Kita akan mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran khusus kuota perempuan untuk Nagari Minangkabau pada 23 Januari 2023, dan ditempel pada tempat-tempat strategis yang ramai disaksikan masyarakat,” tutur Irfan.

Panwascam Sungayang siap menerima berkas pendaftaran sekaligus me­lakukan penelitian administrasi di masa perpanjangan pada 24-26 Januari.

Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28 Januari. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyara­kat 28 Januari – 5 Februari.

Diantara waktu tanggapan masyarakat, dilakukan tes wawancara pada 31 Januari – 2 Februari dan pengumuman hasil tes wawancara atau anggota PKD terpilih 4 Februari.

“PKD yang terpilih selanjutnya akan dilantik dan pembekalan pada 5-6 Februari 2023,” ujar Irfan. (ant)

Exit mobile version