PAYAKUMBUH, METRO–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Payakumbuh membuka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Payakumbuh untuk Pemilu tahun 2024.
Pembukaan Pendaftaran itu dilakukan pasca KPU RI mengumumkan Partai Politik peserta Pemilu 14 Desember 2022 dalam pleno Rekapitulasi Nasional dan penetapan Partai Politik peserta pemilu 2024.
Partai Hanura menjadi peserta pemilu 2024 dengan Nomor urut 10. Partai Hanura Kota Payakumbuh memberi kesempatan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, generasi muda dan bundo kanduang untuk dapat bergabung dengan Partai Hanura karena peluang sangat besar. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh, Basri Latief, SH.
“Pasca KPU RI mengumumkan Partai Politik peserta Pemilu 14 Desember 2022 dalam pleno Rekapitulasi Nasional dan penetapan Partai Politik peserta pemilu 2024, kita (DPC) Hanura Kota Payakumbuh juga telah membuka pendaftaran untuk Bacaleg DPRD Kota Payakumbuh,”sebut Basri Latief, Kamis (19/1).
Mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019 itu juga menambahkan, untuk Kota Payakumbuh jumlah Bacaleg sebanyak 25 orang untuk tiga Dapil) yakni Dapil 1 Payakumbuh Barat, 10 bacaleg, Dapil 2 Payakumbuh Utara dan Kecamatan LATIN 8 Bacaleg, serta Dapil 3 Kecamatan Payakumbuh Timur dan Selatan dengan 7 orang Bacaleg.
“Untuk Kota Payakumbuh nantinya jumlah Bacaleg Partai Hanura mencapai 25 orang sesuai alokasi kursi di DPRD Kota Payakumbuh. Dari 25 orang itu untuk tiga Daerah Pemilihan (Dapil),”sebut mantan Kepala Samsat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Adapun syarat dan ketentuan untuk Bacaleg dari Partai Hanura, Pendidikan minimal SMA/sederajat, umur minimal 21 tahun, mengisi formulir yang telah disediakan, surat kesediaan menjadi Bacaleg Partai Hanura pada pemilu 2024. Data pribadi Bacaleg Partai Hanura periode 2024.
Dikatakan Basrilatif, bagi masyarakat yang telah mendaftar bersedia mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan di internal Partai Hanura dan menandatangani pakta integritas. Partai Hanura akan melakukan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan. Jika yang bersangkutan memenuhi kriteria, maka Partai Hanura akan mengusung sebagai Caleg.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sumatera Barat memiliki target mengisi beberapa daerah Kabupaten/Kota yang belum memiliki kursi di DPRD seperti Kota Payakumbuh, Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, Sijunjung, Sawahlunto dan DPRD Provinsi. Untuk Tahun 2024 mendatang diharapkan perolehan kursi Partai Hanura dapat meningkat.
Untuk Dapil I Payakumbuh Barat, Dapil II Payakumbuh Utara dan Lampasi Tigo Nagari dan Dapil III Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan, Partai Hanura tidak memiliki kursi/incumbent sehingga peluang sangat besar karena sama-sama berjuang untuk meraih kursi pada Dapil I, II, dan III.
“Tidak ada memungut biaya pendaftaran. Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Partai Hanura dapat melakukan pendaftaran di Kantor DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh Jl. Surabaya RT.002 RW. 005 Kelurahan Tanjuanggodang Sungaipinago Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh mulai jam 09.00-16.00 WIB,” sebutnya. (uus)
Komentar