PADANG, METRO–Ajaran atau paham radikalisme maupun terorisme merupakan paham yang tak baik untuk diikuti, lantaran dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, paham tersebut menjadi musuh bangsa yang harus diberantas.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, paham radikalisme dan terorisme ini bisa saja masuk ke tengah masyarakat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, guna merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Oleh karenanya, untuk mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Sumatra Barat, Polda dan jajaran terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah masuknya paham tersebut.
“Guna mencegah paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Sumbar hadir untuk memberikan imbauan kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi,” ucap Kombes Pol Dwi, Jumat (27/10).
Lanjut Kombes Pol Dwi, imbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi ini dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD), media, dan Bhabinkamtibmas yang langsung kepada masyarakat.