PADANG, METRO–Perangi informasi-informasi hoaks sekaligus meningkatkan upaya penanganan Covid-19, Polda Sumbar melakukan inovasi berbasis digital yang ditandai dengan peluncurkan aplikasi Lapok Hoaks di Ruang Rapat Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (1/11).
Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan scanning telapak tangan serentak oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto serta Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan apresiasi kepada Karolog dan Kabid Humas Polda Sumbar yang telah menginisiasi. Ia juga mengapresiasi semua tim yang berperan aktif menggelar kegiatan tersebut dan melahirkan aplikasi Lapor Hoaks.
“Kehadiran tema ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Yaitu, dimana pemerintah pada satu sisi mengatasi Covid-19, sekaligus mengatasi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi,” ungkap Irjen Pol Teddy.
Dijelaskan Irjen Pol Teddy, masalah berita hoaks, juga relevan dengan upaya vaksinasi massif yang kita lakukan. Banyak yang pro vaksin tapi tidak sedikit juga yang kontra. Berita hoaks memang diciptakan, sengaja untuk mengganggu dan memperlambat.
“Kita sebagai instrumen negara tidak boleh kalah. Kita harus jadi agen publik untuk mensosialisasikan program pemerintah untuk menyelamatkan rakyatnya melalui vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes),” kata Irjen Pol Teddy.
Selain itu, Irjen Pol Teddy menuturkan, dengan adanya komitmen bersama tentang optimalisasi pengawasan penyaluran bansos serta peluncuran aplikasi Lapor Hoaks ini, dapat memacu percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar.
“Ini komitmen kita bersama sebagai elemen bangsa. Tidak hanya Polri atau Kemensos, tapi panggilan jiwa. Bersama kita saling mengawasi agar tidak ada lagi hoaks dan bansos juga tepat sasaran. Saya mengapresiasi penyaluran bansos untuk PKL dan pedagang kecil di Sumbar yang sudah mencapai 100 persen,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi pengawasan penyaluran bansos. Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, Danrem 032 WB, Kejati Sumbar, Ketua LKAAM, dan Direktur Politeknik Negeri Padang. (rgr/rel)