PADANG, METRO – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumbar menggelar seleksi pendidikan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III Tahun 2019. Seleksi tersebut, diikuti oleh personel Polisi maupun PNS yang sudah memenuhi persyaratan mulai dari kepangkatan dan masa dinas untuk meningkatkan karir di Kepolisian.
Jika nantinya dinyatakan lulus dalam seleksi yang juga menerapkan prinsip Bersih, Transpran, Akuntabel dan Humanis (BETAH), akan mengikuti pendidikan selama 4 bulan di Pusdikmin, Bandung. Setelah mengikuti Diklatpim tingkat III, para personel bisa menyandang jabatan setaran eselon III seperti Kepala Bagian (Kabag), maupun jabatan Wakapolres.
Kepala Biro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol M. Agus Fajar mengatakan seleksi Diklatpim III ini diperuntukkan bagi personel Polisi dan PNS di lingkungan Polda Sumbar se-jajaran. Ada beberap tahapan seleksi yang harus dilalui oleh peserta dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dari Mabes Polri.
”Saat ini sudah masuk dalam tahapan tes akademik. Seleksi awal, administrasi, kemudian kesehatan, dan kemudian psikotes. Yang ikut tes akademik ada 16 orang. Kalau kuota, itu tergantung Mabes, karena nanti akan diseleksi lagi tingkat Mabes,” kata Kombes Pol Agus
Kombes Pol Agus menjelaskaan sejauh ini pihaknya belum diketahui kuota yang nantinya jika lulus mengikuti pendidikan 4 bulan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin Bandung). Pasalnya, pihaknya hanya sebagai penyelenggara tingkat daerah, yang nantinya hasil seleksi dilanjutkan ke Mabes Polri.
”Kita tinggal memberikan hasil saja ke Mabes (Polri). Nanti mabes yang menentukan kuotanya. Peserta yang mengikuti seleksi Diklat PIM III adalah yang sudah mencukupi syarat-syaratnya, seperti syarat kepangkatan, masa dinas dalam pangkat, masa dinas perwiranya, usia, pendidikannya, termasuk juga PNS,” ungkap Kombes Pol Agus.
Kombes Pol Agus menuturkan Diklatpim III ini dulunya sama denggan Selapa. Namun sekarang namanya sudah berubah. Bagi anggota polri pangkat yang mengikuti seleksi Diklat PIM III, pangkatnya AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan Komisaris Polisi (Kompol).
”Diklat PIM bertujuan untuk peningkatan manajerial. Diklat tersebut setingkat dengan Sespima, sekaligus untuk memenuhi persyaratan jadi Wakapolres, jadi kabag (kepala bagian). Kalau di polda jadi Kasubag (kepala sub bagian,” ujar Kombes Pol Agus.
Kombes Pol Agus mengungkapkan kuota Polda Sumbar 2 orang pada tahun lalu. Pihaknya tentu mengharapkan pada 2019 ini, kuota dapat bertambah, karena personel yang sudah memenuhi syarat diwajibkan mengikuti seleksi, sehingga jumlah peserta di tahun ini juga lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
”Tahun kemarin kalau nggak salah 2 kuota Polda Sumbar, saya belum di sini. Mudah-mudahan ada meningkat, karena peserta kita agak banyak dari tahun sebelumnya. Kepda pesert, diharapkan dapat menjalani tahapan seleksi dengan baik. Dalam hal ini, kita tetap melaksanakan secara transparan dan bebas dari KKN,” ujarnya. (rgr)