PADANG, METRO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Selatan membekuk empat orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Keempat pelaku digerebek di salah satu rumah di Jalan Seberang Padang Utara I No 230 RT 002 RW 003 Kelurahan Seberang Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (23/12), sekitar pukul 13.30 WIB.
Keempat pelaku dibekuk saat sedang berpesta narkoba. Mirismya, salah satu pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Pasaman Barat. Selain membekuk keempat pelaku, di dalam rumah itu, petugas juga menemukan 1 paket kecil sabu dan beberapa plastik bekas bungkus sabu dalam kotak rokok, 5 alat isap sabu (bong).
Keempat pelaku DD (38), pemilik rumah, IP (30), MR (39), oknum polisi dan JA (55) pensiunan BUMN. Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Padang Selatan untuk pengusutan.
Penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi masyarakat, jika di dalam rumah sering dijadikan sebagai tempat berpesta narkoba. Dari informasi itu, Tim Opsnal menyebar di seputaran rumah yang akan digerebek. Setelah dipastikan bahwa ada aktivitas pesta narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan.
”Di dalam rumah itu, petugas menemukan keempat pelaku sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz.
Setelah membekuk keempat pelaku, disaksikan oleh RT dan warga setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah. Petugas menemukan narkoba jenis sabu berikut alat isap sabu.
”Dari empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah oknum polisi berdinas di Pasaman Barat. Keempat pelaku dikenakan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (tim)