PADANG, METRO–Pertemuan tiga pentolan pengurus Koperbam Telukbayur, menghadap Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala), Kemenkop dan Inkop di Jakarta baru ini untuk membicarakan soal adanya dua koperasi di pelabuhan Telukbayur, membuahkan hasil. Dari pembicaraan Ketua Koperbam Chandra, Sekretaris Nursal Uce, M, SH dan Ketua BP Riswan itu pada intinya para pekerja atau buruh pelabuhan Telukbayur untuk tetap bekerja dengan baik. Tingkatkan disiplin, patuhi aturan yang berlaku. Jangan terpengaruh gonjang ganjing dan isu isu lain.
”Yang penting perlihatkan hasil kerja, tanggungjawab kepada pemilik barang dan organisasi. Namun demikian, saya ingatkan para Kepala Regu Kerja (KRK) untuk bertindak tegas dengan aturan yang berlaku. Mereka yang sudah membuat surat pengundaran diri tidak boleh lagi beraktivitas dalam naungan organisasi Koperbam. Ini perlu saya ingatkan kepada KRK,” ujar Ketua Koperbam Telukbayur Chandra, didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH, Ketua PUK SPTI-SPSI Yonismon, Bendahara Muhardi, Ketua BP Riswan usai rapat KRK, Senin (23/10).
Disebutkan Chandra, bahwa pertemuannya dengan beberapa petinggi Dirlala bernama Ginting, salahseorang Kabag Kemenkop bernama Arif, Ketua Inkop H Muhammad Nasir, Kepala Advokat TKBM Inkop Basri Abas, SH, MH membicarakan beberapa poin penting tentang kelangsungan organisasi Koperbam Telukbayur.
Pada era persiangan kata Chandra, dan kemajuan dunia teknologi, khususnya di areal pelabuhan serta lebih meningkatkan sumber daya manusia (SDM) disiplin dalam pekerjaan, kompetensi harus dan harus dilakukan oleh segenap anggota Koperbam, khususnya.
Kelengkapan diri atau Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, administrasi, disiplin serta perlunya persiapan tenaga operator crane. “Selain itu untuk meningkatkan kemampuan anggota, kita juga sudah mempersiapkan 60 orang anggota masuk diklat untuk tenaga operator serta melakukan registrasi ulang. Ini sangat penting sekali” jelas Chandra.