AIAPACAH, METRO–Hari ini, Senin (18/10) 2021adalah penentuan apakah Kota Padang tetap di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atau turun ke level 3. Pj Sekda Kota Padang, Arfian merasa yakin dan optimis status PPKM level 4 tersebut dicabut dari Kota Padang dan Padang akan berada di PPKM level 2.
Arfian menjelaskan, hingga Sabtu (16/10), realisasi pencapaian vaksinasi Kota Padang sudah di angka 48,7 persen. Sementara untuk keluar dari level 4 ke level 3 cuma butuh persentase vaksinasi 45 persen. Dengan telah melewati standar level 3, ia yakin, Kota Padang akan mengantongi level 2.
“Sesuai dengan perkataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada kita, Kota Padang ini sudah level 2. Karena pencapaian di angka 48,7 persen. Tinggal saja menunggu jadwal pengumuman resmi yang akan disampaikan pemerintah pusat Senin. Kalau secara lisan, pak Airlangga sudah menyampaikan,” sebut Arfian.
Dengan mengantongi level 2, maka semua aktifitas akan kembali dibuka. Seperti Pembelajaran Tatap MUka (PTM), setor pariwisata dan lainnya. Dan ekonomi Padang akan kembali hidup.
Sebelumnya diketahui, Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengikut rapat bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (16/10). Dalam rapat secara virtual itu melakukan pembahasan evaluasi PPKM luar Pulau Jawa dan Bali.
Menko Airlangga menyampaikan, jika PPKM Kota Padang sudah level II dalam evaluasi rutin. Hanya saja semuanya akan menunggu instruksi resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Jasman menjelaskan, dalam rapat yang dihadiri sejumlah pemerintah provinsi dan Satgas Covid-19 di luar Jawa dan Bali itu, Menko menjelaskan penurunan level ditetapkan karena sejumlah indikator yang dinilai sudah baik. Terutama capaian vaksinasi di Kota Padang.
Selain capaian persentase vaksinasi yang sudah menanjak naik, positivity rate di Kota Padang rendah, tingkat positif covid-19 sedikit, kesembuhan juga di atas 97 persen.
Berdasarkan data evaluasi dari pemerintah pusat terangnya, tidak ada lagi daerah di Sumbar yang termasuk ke dalam PPKM Level 4. Satu termasuk PPKM level 3 yaitu Kota Solok. Sementara PPKM level 1 ada tiga daerah yaitu Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman, Padangpanjang. Sedangkan sisa daerah lainnya termasuk ke PPKM level 2. (tin)