SIJUNJUNG, METRO–Perkampungan Adat Sijunjung meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kategori Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia pada Minggu (27/8) di Jakarta.
“Alhamdulillah, Perkampungan Adat Sijunjung meraih Rekor MURI Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sijunjung Afrineldi, SH malam ini.
“Terimakasih atas support bapak bupati, bapak Wabup, bapak Sekda dan segenap pihak bersama masyarakat semua,” sambungnya.
Piagam Penghargaan Rekor MURI diterima langsung Kadisparpora bersama Wali Nagari Sijunjung Rajilis dan pengelola desa wisata Candra Irawan Peto Molie.
Perkampungan Adat Sijunjung “Lorong Waktu Minangkabau” telah diakui sebagai Cagar Budaya Nasional.
Di Perkampungan Adat Sijunjung terdapat 76 buah Rumah Gadang (rumah adat daerah Sumatera Barat) yang berjejer rapi dalam satu kawasan perkampungan peninggalan abad Ke 16.