Keinginan memiliki Mars Sumatera Barat atau lagu wajib akhirnya terpenuhi sudah. Sebuah lagu kebanggaan dengan syairnya jika dihayati mampu menimbulkan rasa semangat, bangga dan cinta terhadap Ranah Minang. Lagu ini juga bagian kepedulian Sumatera Barat dalam pengukuhan identitas daerah.
Liriknya, selain menceritakan tentang keindahan alaman, muatan kearifan lokal, sejarah serta budaya, juga mengingatkan betapa beratnya para pejuang dari Ranah Minang dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Mars ini juga menyampaikan pesan semangat persatuan, semangat kedualatan, semangat kebangsaan, semangat ke-bhinnekatunggalika-an.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/6), melalui rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, secara resmi telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, dengan telah ditetapkannya Perda tentang Mars Sumatera Barat, maka Mars Sumatera Barat merupakan lagu wajib setelah lagu Indonesia Raya. Juga, sudah dapat dinyanyikan pada setiap event-event yang berhubungan dengan Sumatera Barat.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan Perda tentang Mars Sumatera Barat. Semoga dengan hadirnya lagu tersebut bisa lebih meyakinkan kita terhadap kecintaan kita terhadap Ranah Minang,” ujar Supardi.
Diharapkan, lanjutnya, adanya Mars Sumatera Barat dapat menumbuhkan semangat cinta daerah selain juga membangkitkan semangat kebersamaan dan etos kerja. Sehingga masyarakat dapat memiliki rasa cinta tanah air dalam kesatuan NKRI yang lebih kokoh.
Diceritakannya, akhir tahun 2021, DPRD bersama Pemprov telah membahas Ranperda tersebut, tapi pembahasannya belum dapat dirampungkan, maka dilanjutkan awal 2022 sebagai Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2022.
Pada prinsipnya, pada masa persidangan kedua tahun 2021/2022, Ranperda tersebut telah dapat dirampungkan pembahasannya, tapi belum dapat dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, karena menunggu hasil fasilitasi Kemendagri.
Kemudian, kata Supardi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat Nomor : 188.34/2864/OTDA tanggal 22 April 2022 telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda Mars Sumatra Barat. Dari fasilitasi tersebut, terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu diakomodir dan Komisi V sebagai Komisi terkait telah mengakomodirnya, sebelum Ranperda dilanjutkan ke penetapan.
Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Mars Sumatra Barat, atas nama Pimpinan Dewan, Supardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi V yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatra Barat dapat ditetapkan pada Rapat paripurna kali ini.
“Nanti, setelah ditetapkan dan diundangkan, sudah dapat dinyanyikan pada peringatan Hari Jadi Sumatra Barat ke-77, 1 Oktober 2022,” jelasnya
Mars tersebut diciptakan oleh B. Andoeska, yang merupakan pencipta lagu bersuku tanjung. Saat agenda rapat paripurna pada hari itu, B. Aandoeska ikut hadir. Dirinya juga menerima penghargaan dari gubernur atas penciptaan mars tersebut.
Penetapan Mars Sumatera Barat seiring dengan pengesahan peraturan daerah yang menjadi payung hukumnya. Perda tersebut sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2021 oleh komisi V DPRD Sumatera Barat.
Ketua komisi V DPRD Sumatera Barat, Daswanto mengatakan berbagai tahapan telah dilakukan dalam melakukan pembahasan Perda. Beberapa diantaranya adalah konsultasi Kementerian Dalam Negeri. Menurut Kementerian Dalam Negeri pembuatan Mars untuk Sumatera Barat merupakan hal yang diperbolehkan dan tidak pula bertentangan dengan peraturan lain yang telah ada.
Selain itu dalam pembahasan Perda, terkait Mars Sumatera Barat tersebut komisi V juga melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Timur.
“Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang telah memiliki Mars. Mars Jawa Timur diperdengarkan dan dinyanyikan di berbagai acara resmi maupun tidak resmi salah satunya seperti rapat paripurna lagu tersebut diperdengarkan beriringan setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” ujarnya.
Daswanto mengatakan, lagu Mars Sumatera Barat diharapkan diperdengarkan atau dinyanyikan pada berbagai acara resmi maupun tidak resmi.
Komisi 5 dan beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi lainnya berharap pemerintah provinsi Sumatera Barat bisa melakukan sosialisasi yang maksimal, seperti kepemerintahan kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar Muhayatul juga menyampaikan, dengan disahkannya Ranperda ini, pihaknya meminta kepada Pemprov Sumbar untuk terus mengumandangkan Mars Sumatera Barat ini, agar maksud dan tujuan mars ini tercapai.
Menurutnya, Mars Sumatera Barat ini memiliki maksud untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, rasa cinta kebersamaan dan rasa keterikatan bathin semua komponen masyarakat Sumatera Barat.Sehingga menimbulkan rasa empati, menyemangati rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Sumatera Barat.
“Terlihat jelas, mars Sumatera Barat memiliki nilai yang sangat berharga dalam rangka merawat keutuhan dan kebersamaan masyarakat Sumbar. Memiliki maknanya mendalam dan sangat bermanfaatkan bagi masyarakat dan daerah Sumbar menuju ke arah lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Audy Joinaldi mengatakan Pemprov akan melakukan sosialisasi yang maksimal. Selain sosialisasi ke kabupaten kota akan juga dilakukan sosialisasi melalui media cetak Media elektronik maupun internet.
“ Sosialisasi yang maksimal maka akan semakin banyak masyarakat yang tahu ada Mars Sumatera Barat. Kita berharap Mars Sumatera Barat benar-benar akan menjadi alat yang menjadi pemantik semangat masa kecintaan dan persatuan terhadap provinsi ini,” ujarnya. (***)
Lirik Mars Sumatera Barat
Cipt: B. Andoeska
Sumatera Barat persada hamba
Ranah pusaka bunda
Tumpah darah para pejuang nan gagah
Pendiri dan proklamator bangsa
Ranah nan indah ranah nan ramah
Hamparan zamrud khatulistiwa
Gemulai flora gemuruh ombak Samudra
Menarik menari seluruh hamba
Hai Upik dan Buyung pewaris negeri
Lestarikan budaya kaya pusaka
Teruka jiwanya teruka raganya
Tungku tigo sajarangan genggam amanah
Tuah sakato buhul tali rasa
Tiada gunung tinggi tiada lurah dalam
Ranah pesona satu Nusantara
Bakti hamba sembahkan