PADANG, METRO–Kemensos RI melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) membentuk Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) di beberapa kabupaten di Sumbar, yang terdiri dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman. Di Kabupaten Agam dibentuk sebanyak 16 orang Pensosmas pada tahun 2017.
“Kemudian, menyusul pembentukan Pensosmas di Kabupaten Padangpariaman tahun 2019 sebanyak 30 orang. Sekarang, keberadaan Pensosmas di dua kabupaten tersebut sudah terlihat eksistensi mereka di tengah tengah masyarakat,” ujar Kadis Sosial Sumbar Jumaidi, S.Pd M.Pd. didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Zulfiar, S.Pd, M.Pd. Jumat (23/7).
Dikatakan Zulfiar Kabid Dayasos Dinas Sosial Sumbar, bahwa 16 orang Pensosmas Agam ini diberi pelatihan dasar (Latsar) di Hotel Whitz Padang 2017 lalu. Namun Pensosmas di Kabupaten Agam baru ditempatkan di dua wilayah kecamatan dan 30 orang Pensosmas Padangpariaman diberi latsar di Hotel Rocky Padang tahun 2019. Pensosmas di Padangpariaman ini ditempatkan pada empat Kecamatan.
Kemudian selanjutnya Pensosmas di Kabupaten Pasaman juga sudah terbentuk pada tahun 2019 lalu, sebanyak 120 orang melalui Pokir Rahmat Saleh anggota DPRD Sumbar. Sehingga mereka telah menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sekitar 3 tahun.
Pada tahun 2020 dan 2021 melalui anggaran Dekonsentrasi Kementerian Sosial RI melakukan supervisi ke lapangan. “Eksistensi Pensosmas tersebut sudah terlihat di tengah tengah masyarakat. Terutama, membantu program pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial di wilayah kerja mereka,” ujar Zulfiar didampingi Wenaldi, S. St Plt Kasi Penyuluhan Sosial dan Pengelolaan Dana Sosial (PS-PDS), Dra. Sari Asih dan Detty Ervita, SKM, M. Kes.
Dikatakan Zulfiar, Pensosmas merupakan ujung tombak penyuluhan sosial di masyarakat dan merupakan perpanjangan tanganan Kemensos RI , Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam menyampaikan program-program kesejahteraan sosial. Peran dan tugas penyuluhan sosial menjadi sangat strategis di tengah-tengah isu permasalahan sosial kontemporer yang kian berkembang di tengah tengah masayarakat.
Maka Pensosmas harus memahami betul apa yang menjadi peran dan tugasnya di lapangan sehingga bisa memiliki indikator keberhasilan yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Di mana setiap bulan mereka mendapatkan biaya operasional dari Kementerian Sosial RI melalui anggaran Dekonsentrasi Dinas Sosial Provinsi Sumbar.
“Maka konsekuensi dari biaya operasional yang mereka terima, Pensosmas setiap bulan memberikan laporan dari kegiatan yang telah dilakukan di tengah-tengah masyarakat di wilayah kerja mereka masing masing,” kata Zulfiar.
Ditambahkan Zulfiar, Tupoksi mereka juga meliputi Memberikan Layanan Komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE). Selain itu menyampaikan informasi tentang PPKS, PSKS dan Program Kesejahteraan Sosial kepada masyarakat, seperti informasi syarat dan alur tentang program Sembako, program PKH, , ASLUT, KAT, KUBE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mensinkronkan aktivitas penyuluhan dan bimbingan sosial melalui Multimedia Penyuluhan sosial (website puspensos, penyul channel youtube, instagram,tweeter, WhatsApp dan Facebook). Melakukan penyuluhan sosial tentang permasalahan sosial prioritas di lingkungan desa, kelurahan masing-masing. Seperti, penyuluhan tentang pencegahan bahaya Covid-19.
Melakukan Prakondisi masyarakat terkait program-program kessos yang akan masuk baik program kemensos, Dinas Sosial Propinsi, Kabupaten, maupun instansi, lembaga terkait. (contoh pada kegiatan LBKS, pensosmas berperan dalam melakukan prakondisi masyarakat penerima program).
Layanan Responsif adalah layanan cepat tanggap untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan sosial atau kendala-kendala terkait kesejahteraan sosial. Layanan asistensi diberikan kepada kelompok, kelembagaan lokal masyarakat dalam upaya peningkatan kapasitas, kapabilitas dalam melaksanakan program. (boy)