Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pensiunan PT Semen Padang Gugat 3 Perusahaan, Tuntut Kerugian Materil dan Immateril 1 Tirliun Rupiah

Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 | 12:03 WIB
GUGATAN PERDATA— Suasana sidang gugatan perdata yang dilayangkan Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang (PKPS) terhadap tiga perusahaan.

GUGATAN PERDATA— Suasana sidang gugatan perdata yang dilayangkan Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang (PKPS) terhadap tiga perusahaan.

PADANG, METRO–Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang (PKPS) menggugat tiga perusahaan yakni PT Semen Padang (Tergugat),  Asuransi Jiwa Bersama (Tergugat 1) dan PT Bumi Insurance Brokers (Tergugat 2)  ke Pengadilan Negeri Padang.

Gugatan perdata tersebut sebagai (penggugat) diwakili oleh Ketua PKPS  Harmen Asti Nashar melalui kuasa hukumnya Wilson dan rekan. Dalam ke­terangan singkat dalam gu­gatannya disebutkan Kuasa Hukum PKPS Wilson Saputra mengatakan, ada­pun alasan gugatan adanya perbuatan melawan hukum oleh tergugat.

Ia menjelaskan, penggugat ( PKPS) merupakan pensiunan PT Semen Padang yang sudah memasuki usia pensiun. Saat ini berjumlah 1827 orang anggota. Penggugat memiliki hak selain memiliki hak-hak yaitu selain uang pensiunan juga memperoleh bantuan pelayanan kesehatan pada pensiunan ( BPKPP), dan Tabungan Hari Tua ( THT) dan santunan untuk ahli waris pensiunan yang meninggal dunia.

“Dasar diberikannya BPKPP oleh tergugat adalah keputusan direksi PT. Semen Padang ( Persero) no  048/ PA 05.01/ DIR/ 02.90 tentang bantuan kesehatan para pensiunan tanggal 28 Februari 1990,” ungkap Wilson.

Selanjutnya, kata Wilson, yayasan dana pensiun Semen Padang mengeluarkan surat keputusan pengurusan dana pensiunan Karyawan Semen Padang.

“Bahwa setelah berlakunya undang-undang 11 tahun 1992 tentang dana pensiun Semen Padang menjadi badan hukum Yayasan Dana Pensiun Semen Padang ( YDSP) dan menunjuk dana pensiun kepada lembaga keuangan Perusahaan Asuransi.” katanya usai persidangan Rabu (25/5) kepada wartawan.

Wilson, menerangkan, sebelumnya,  penyaluran BPKPP maupun THT berjalan dengan baik. Namun di tahun 2018 bermasalah, tergugat lalai mengatasi masalah klaim yang diajukan oleh para nasabah ke tergugat 1 hal ini juga dibuktikan di berbagai media televisi maupun online.

“Artinya  tergugat juga lalai dan tidak ada mencari pemecahan masalah secara kongkrit mengatasi permasalah keterlambatan klaim yang dilakukan oleh (tergugat 1). Bahwasanya tidak ada upaya hukum yang dilakukan tergugat kepada tergugat 1 terha­dap permasalahan terha­dap keterlambatan klaim. Dan tergugat juga tidak meikutsertakan penggu­gat. Padahal kerjasama itu merupakan tanggung tergugat. Bahwa tergugat dihukum membayar ganti rugi materil dan immateril kepada penggugat,” jelasnya

Wilson menuturkan ada­pun kerugian materil  per No­vember 2021 yang dil­ampir­kan dalam gugatan sebesar Rp 29.536.534.700 dari dana BPKPP. Selain itu kerugian immateril sekita 1 Tirliun.

“ Kerugian immateril yang dialami kliennya ( penggugat) akan terus bertambah selama tergugat selama klaim-klaim yang diajukan oleh penggugat setelah bulan Oktober 2021. Kita sebagai penggugat memohon kepada majelis untuk menghitung  kerugian materil yang dialami oleh penggugat selama perkara gugatan ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde),” tukasnya.

Pada sidang pembacaan gugatan tersebut gugatan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Egi Novita beranggotakan Yose Ana Roslinda dan Ferry Hardiansyah.

Setelah membacakan gugatan penggugat secara singkat hakim ketua Egi Novita mengatakan sidang ditunda pekan depan.

“ Sidang dilanjutkan pekan depan pada tanggal 15 Juni 2022 mendatang dengan  jawaban dari tergugat,” kata Hakim Ketua Egi Novita.

Pantauan POSMETRO di Pengadilan Negeri Padang, puluhan pensiunan PT. Semen Padang yang terga­bung dalam PKPS terlihat meramaikan ruang sidang dan halaman PN Padang. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB
Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pensiunan PT Semen Padang Gugat 3 Perusahaan, Tuntut Kerugian Materil dan Immateril 1 Tirliun Rupiah

Pensiunan PT Semen Padang Gugat 3 Perusahaan, Tuntut Kerugian Materil dan Immateril 1 Tirliun Rupiah

Jumat, 27 Mei 2022 | 12:03 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025