PADANG, METRO–Tercatat sebanyak 73 orang anggota Koperbam Telukbayur yang mengundurkan sejak beberapa bulan lalu, kini pihak pengurus sudah menerima pengunduran diri anggota itu. Secara tegas sesuai aturan organisasi dalam perkoperasian khususnya di area pelabuhan, mereka akan mendapatkan tali asih. Hal ini sesuai dengan rapat dengan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) TKBM Telukbayur Yonismon dengan pengurus Koperbam, Kamis (14/9), maka disepakati pemberian uang tali asih sebanyak Rp7,5 juta perorang.
“Namun sejak 1 September 2023 lalu, nama mereka tidak tercatat lagi dalam organisasi Koperbam Telukbayur,” ungkap Ketua Koperbam Telukbayur Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH, Ketua PUK F-SPTI, K-SPSI TKBM Telukbayur Yonismon, Bendahara Muhardi, Ketua BP Riswan dengan dua orang anggota usai rapat, Kamis (14/9).
Sebenarnya kata Chandra, uang tali asih yang dibagikan tersebut untuk anggota yang tak mampu bekerja lagi, sudah meninggal atau akibat kecelakan kerja mengakibatkan mereka tak bisa bekerja selama lamanya.
Namun uang tali asih yang akan dibagikan itu merupakan hasil kebijaksaan pengurus dan Ketua PUK F-SPTI, K-SPSI Yonismon. Untuk itu uang tali asih kami total semua dengan rata, termasuk bagi anggota yang lain. Setelah dihitung sebanyak 574 orang anggota semuanya, awalnya dapat Rp3.6 juta.
“Tapi pengurus kemudian mengambil kebijaksanaan dengan melakukan rapat dengan pihak PUK, F-SPTI, K-SPSI. Maka hasilnya anggota dapat merata seluruhnya Rp7,5 juta perorang termasuk 73 orang anggota yang mengundurkan diri itu,” tegas Chandra.
Secara rinci dijelaskan Chandra yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Inkop Indonesia 2023-2028 itu bagi 73 orang anggota yang mengundurkan diri, mereka tak lagi tercatat di BPJS, asuransi lain. “Artinya semua aktvitasnya dan tindaktanduknya tidak menjadi tanggungjawab kami lagi,” jelas Chandra.