Tak puas hanya menemukan satu paket, dikatakan AKBP Derry Indra, petugas kemudian melakukan penyisiran ke luar rumah pelaku hingga ke kebun sayur yang berada di belakang rumah pelaku.
“Dari penyirisan itu, kami menemukan lagi 21 batang pohon ganja. Saat diinterogasi di depan saksi-saksi, tambah Derry, pelaku mengakui bahwasannya dan barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya,” jelas AKBP Derry Indra.
Ditegaskan AKBP Derry Indra, pelaku BH memang sengaja menanam ganja itu dan setelah panen rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah di Polres Tanahdatar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuannya, ia menanam itu untuk pertama kalinya. Tapi kita tidak bisa percaya begitu saja. Makanya, penyidik akan terus melakukan pendalaman,” tukasnya. (ant)
















