PADANG, METRO–Terlibat aksi pencurian sepeda motor, seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di daerah By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (16/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Putra Irwan alias Kombo (19) ini diringkus petugas saat menunggu pembeli sepeda motor hasil curiannya itu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli pelaku.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku ditangkap lantaran mencuri satu unit sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Polonia Ngurahrai, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara.
“Kejadian diketahui berawal saat korban baru pulang dari daerah Siteba dan mau pergi ke kos. Sampai di kos, korban lihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Padahal, korban terakhir kali memarkirkan sepeda motor di dalam lorong kost,” kata Kompol Dedy.
Setelah itu, ditambahkan Kompol Dedy, korban menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada penghuni kos, namun tak ada yang mengetahui. Bahkan, korban mencoba mencari di sekeliling komplek apa ada motor korban yang hilang tersebut, akan tetapi tidak jug ketemu.
“Korban kemudian menghubungi kakak iparnya selaku pemilik motor dan memberitahukan kepadanya bahwa sepeda motor hilang dicuri orang tidak dikenal. Kemudian korban dan kakak ipar korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” ujar Kompol Dedy.
Menindaklanjuti laporan itulah, dikatakan Kompol Dedy, Tim Klewang melakukan penyelidikan di lapangan hingga didapatkanlah informasi kalau yang mencuri sepeda motor korban merupakan pelaku Putra Irwan.
“Tim bergerak melacak keberadaan pelaku, dan didapatkanlah informasi kalau pelaku berada di daerah By Pass hendak menjual sepeda motor tersebut,” ungkap Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, tim Klewang berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian. Kemudian pelaku pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukkaan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku ini bekerja sebagai pengamen. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukannya seorang diri. Pelaku ditangkap pada hari yang sama ia melakukan pencurian itu,” tutupnya. (rom)