• REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI
Minggu, 24 September 2023
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
POSMETRO PADANG POLITIKA

Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan dan Dipersingkat, Draf Perubahan Peraturan KPU Sudah Diuji Publik

Redaksi Redaksi
08/09/2023 | 10:46 WIB
Idham Holik
Komisioner KPU RI

Idham Holik Komisioner KPU RI

ShareShareShareShare

JAKARTA, METRO–Jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (ca­wapres) ke KPU RI direncanakan maju dari rencana awal. Hal itu tertuang dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Semula, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres dibuka 19 Oktober. Namun, dalam rancangan PKPU terbaru, KPU mengubahnya menjadi 10 Oktober atau maju 9 hari. Apabila rancangan PKPU itu disahkan, maka pendaftaran pasangan capres-cawa­pres tinggal sebulan lagi dari sekarang.

Baca juga

KPU Pasaman Sosialisasikan PKPU tentang Kampanye Pemilu

Rapat Bersama Tim Pemenangan, Ganjar Beri Arahan Teknis Terkait Pilpres 2024

Komisioner KPU RI Id­ham Holik mengatakan, ren­­cana mempercepat jad­wal pendaftaran capres-cawapres itu lantaran ada perubahan ketentuan da­lam Pasal 276 ayat 1 UU tentang Pemilu setelah keluarnya perppu. Regulasi itu menjelaskan, KPU su­dah harus menetapkan pa­sangan capres-cawapres 15 hari sebelum masa kampanye.

’’Nah, dalam hal ini (kalau dihitung) jatuh pada 13 November 2023 (penetapan capres),’’ ujarnya kemarin (6/9). Idham melanjutkan, jika merujuk pada lampiran satu PKPU 3/2022, kam­panye Pemilu 2024 akan dimulai 28 November 2023. Dari

13 November itu, KPU lantas menghitung mundur kebutuhan waktu untuk melakukan verifikasi administrasi capres-cawa­pres, tes kesehatan, dan sebagainya. ’’Maka jatuhlah tanggal 10 Oktober hingga 16 Oktober (masa pendaftaran),’’ ucapnya.

Dengan demikian, ketentuan pada PKPU 3/2022 yang menyebutkan pen­daf­taran pasangan capres-cawapres yang semula 19 Oktober secara otomatis diperbarui sesuai aturan baru. ’’Jadi, yang berlaku ada­lah peraturan KPU yang terbaru dan hal itu dinormakan dalam ketentuan peralihan,’’ paparnya.

Jadi, masa pendaftaran capres-cawapres nanti di­persingkat hanya seminggu. Sebelumnya, waktu yang diberikan lebih dari sebulan. Yakni, 19 Oktober sampai 25 November.

Draf rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden itu sudah dilakukan uji publik Senin (4/9) lalu. Setelah diuji publik, draf PKPU akan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR RI.

Selain jadwal pendaftaran capres-cawapres, draf PKPU tersebut juga mengatur perubahan syarat pasangan capres-cawa­pres bagi yang berstatus menteri. Di draf PKPU terbaru, menteri tidak wajib mundur saat mencalonkan diri. Namun, yang bersangkutan cukup mengajukan izin kepada presiden. Perubahan itu sebagai kon­sekuensi dari putusan Mah­kamah Konstitusi (MK). Dengan perubahan regulasi itu, parpol-parpol dituntut mempersiapkan diri.

Sejauh ini, terbentuk tiga koalisi parpol yang mengusung capres-cawa­pres. Yakni, Nasdem-PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Anies Bas­wedan-Muhaimin Iskandar (Amin); koalisi PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bacapres; serta Partai Gerindra, Golkar, PAN, PBB, dan Gelora yang mengusung Prabowo Subianto. Dua koalisi parpol terakhir sejauh ini belum mendeklarasikan bacawapresnya. (jpg)

ShareTweetSendShareSend

Rekomendasi

KPU Gelar Pemilu Lebih Awal di Luar Negeri

KPU Gelar Pemilu Lebih Awal di Luar Negeri

21/09/2023 | 11:07 WIB
Koordinasi Kebijakan Dana Kampanye, KPU Pessel Gelar Rakor Bersama Parpol Peserta Pemilu

Koordinasi Kebijakan Dana Kampanye, KPU Pessel Gelar Rakor Bersama Parpol Peserta Pemilu

21/09/2023 | 11:06 WIB
Suhaidi Olon, Caleg DPRD Sumbar Dapil, Perjuangkan Perekonomian Masyarakat Kecil dan UMKM

Suhaidi Olon, Caleg DPRD Sumbar Dapil, Perjuangkan Perekonomian Masyarakat Kecil dan UMKM

20/09/2023 | 10:55 WIB
Bawaslu Silaturahmi Bersama Pj Wali Kota, Rida Ananda Ingatkan Kembali Soal Netralitas ASN

Bawaslu Silaturahmi Bersama Pj Wali Kota, Rida Ananda Ingatkan Kembali Soal Netralitas ASN

20/09/2023 | 10:55 WIB

Iklan

#TRENDING

  • Relokasi dan Tampung PKL, Pemko Mulai Siapkan Pasar Kuliner Pantai Padang

    Relokasi dan Tampung PKL, Pemko Mulai Siapkan Pasar Kuliner Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tronton Tabrak Nmax dan Kijang Innova, Anggota Polisi Tewas bersama Teman Wanitanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Gitar di Sanggar Seni, Dua Sekawan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Dana Bantuan, Nama Wakil Ketua DPRD Sumbar Dicatut, Pengurus Masjid di Solok Tertipu, Uang Rp 50 Juta Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemulang Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Kesehatan Menurun saat Dalam Sel, Tahanan Kasus Pencurian Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketat, NasDem DPR RI Dapil Sumbar 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Posmetro Padang

© 2023 Posmetro Padang

Navigasi

  • REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

© 2023 Posmetro Padang