Dikatakan Kompol Mochammad Rosidi, terhadap pelaku Andri, tim melakukan penangkapan di kediamannya di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
“Dua Hp yang dicuri Andri di dalam sebuah rumah di perumahan jalan utama Parak Laweh Lubuk Begalung itu di taksir seharga Rp 4 juta. Saat beraksi ternyata Andri tidak sendirian,” katanya.
Kompol Mochammad Rosidi menjelaskan, pelaku Andri mengaku beraksi bersama seorang temannya yang bernama Jon dengan menggunakan sepeda motor.
“Jadi pelaku Atas nama Jon turun dari motor dan masuk ke rumah korban untuk mengambil Hp tersebut, sedangkan Andri hanya menunggu di atas motor. Dua Hp itu mereka bagi masing-masing mendapatkan satu unit. Kami masih memburu pelaku Jon ini karena satu unit Hp dipegang olehnya,” jelas Kompol Mochammad Rosidi.
Sementara, kata Kompol Mochammad Rosidi, menurut keterangan yang disampaikan pelaku ke penyidik, uang hasil penjualan Hp tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan digunakan untuk berfoya-foya.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, untuk pelaku lainnya Polisi masih melakukan pengejaran,” tutupnya. (brm)

















