Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pencuri dan Penadah Dibekuk

Redaksi
Kamis, 09 Februari 2017 | 16:15 WIB

PADANG, METRO – Dari “nyanyian” seorang penadah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukkilangan, berhasil menciduk pelaku pencurian di toko elektronik di Bandabuek, Kecamatan Lubukkilangan. Dari tangan kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang-barang elektronik.
Penangkapan awalnya dilakukan terhadap penadah, Andre Nofrianto (27) di kediamannya di RT 03 RW 05 Jalan Sako Bukit Ngalau, Batugadang, Kecamatan Luki. Setelah itu, petugas akhirnya menangkap otak pelaku pencurian toko elektronik, Iqbal Wismoyo (27) saat bermain game online di kawasan Ngalau.
Satu unit power 4 Chanel Kicx, 1 power 4 Chanel Ekarion, 1 crosever, 1 TV, kapasitor, 1 unit double dim merk Kenwood, ditemukan dari tangan pelaku. Ditangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan pemilik toko, Afdhal (26) dengan laporan LP/16/K/I/2017/ Sektor Luki, pada 20 Januari lalu.
Dalam laporan itu, korban mengaku bahwa toko elektronik miliknya telah dibobol oleh pencuri yang mengakibatkan barang dagangannya raib sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi kediaman pelaku Andre. Di sana, petugas menemukan barang elektronik hasil curian. Petugas kemudian menginterogasi pelaku hingga akhirnya terungkap bahwa barang elekstronik tersebut dibelinya dari pelaku Iqbal Ismoyo (27).
Mendapatkan identitas pelaku pencurian, petugas kembali bergerak melakukan pengembangan kasus dengan melacak keberadaan pelaku yang ternyata diketahui tengah asik bermain game online di salah aati warnet di dekat kediamannya. Petugas bergerak melakukan penangkapan, dan menemukan pelaku di dalam warnet. Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Luki untuk pengusutan lebih lanjut.
Pelaku pencurian, Iqbal Ismoyo saat ditanyai oleh wartawan mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki uang untuk bermain game online karena ia meruapakam seorang pengangguran. Setelah berhasil mencuri barang elektronik itu, ia kemudian menjualnya kepada Andre dengan harga belasan juta dan hasilnya digunakan untuk bermain game onlone.
“Saya tidak ada kerjaan, dan terpaksa saya melakukan pencurian karena saya telah kecanduan bermain game online di warnet. Saya menghabiskan waktu do warnet dengan bermain game sehingga untuk membayarnya butuh uang, sementara saya tidak memiliki uang untuk biaya warnet. Saya menyesal telah melakukan pemcurian ini pak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubukkilangan Kompol Ediwarman mengatakan setelah melakukan penyelidikan terkait adanya  pihaknya menangkap pelaku pencurian berikut dengan penadah hasil curian di dua lokasi berbeda berikut dengan barang bukti hasil curian.
“Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku melakukan aksi pencurian itu dibantu rekannya. Saat ini akan terus kita lakukan pengembangan kasus,” kata Kompol Ediwarman.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena telah kecancuan bermain game online, sedangkan penadah ikut diamankan karena mengetahui barang yang dibelinya merupakan hasil curian, dan kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Kedua pelalu telah ditahan. Kita masih melakukan pemeriksaan apakah mereka melakukan dengan sendiri atau dengan komplotan. Yang jelas terhadap pelaku pencurian akan kita jerat pasal 363 HUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Sedangkan, penadah hasil pencirian dijerat pasal 480 KUHP,” ungkapnya. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pencuri dan Penadah Dibekuk

Kamis, 09 Februari 2017 | 16:15 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025