PADANG, METRO–Apes, itulah kata yang tepat setelah apa yang dialami oleh Delvi Afrinal (36) warga Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini. Setelah berhasil melakukan pencurian terhadap besi pengaman instalasi listrik (kabel tray), ia kedapatan oleh Polisi yang patroli saat akan membawanya hasil curiannya.
Alhasil, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diketahui, empat helai besi pelat pengaman instalasi listrik yang di bawa oleh tersangka merupakan barang milik dinas perdagangan kota Padang yang baru saja tersangka curi di Blok I lantai 3 Pasar Raya Padang.
“Tersangka kami amankan pada hari Jumat (17/6) yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (19/6).
Dikatakan Dedy, peristiwa ini berawal sekitar Pukul 21.30 WIB ketika anggota Opsnal Satreskrim Polresta Padang sedang melaksanakan giat patroli di Seputaran Kota Padang.
“Ketika berpatroli di seputaran Pasar Raya Padang, anggota melihat tersangka berjalan sambil membawa 4 helai besi plat pengaman instalasi listrik (Kabel Tray). Kemudian anggota mengamankan tersangka dan melakukan interogasi terhadap tersangka,” ungkap Dedy.
Setelah dilakukan interogasi tersebut, tersangka mengakui bahwa empat helai besi pelat pengaman instalasi listrik dibawa oleh tersangka merupakan barang milik dinas Perdagangan kota Padang yang baru saja tersangka curi di Blok I lantai 3 Pasar Raya Padang.
“Selanjutnya anggota menghubungi piket dinas perdagangan yang berada di pasar raya padang, dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti empat helai besi pelat pengaman instalasi listrik serta satu buah tang besi dengan gagang plastik warna biru kuning,” jelas Dedy. (rom)