Dijelaskan AKP Afrino, beberapa hari melakukan penyelidikan, pihaknya pun mengantongi identitas pelaku yang melakukan pencurian. Pasalnya, petugas mendapatkan informasi jika pelaku hendak menjual Hp dan Laptop hasil curiannya.
“Untuk menangkap pelaku, anggota melakukan komunikasi dengan pelaku menyamar sebagai pembeli. Pelaku yang terpancing, sepakat untuk transaksi di depan Kampus ITP. Saat itu juga, anggota datang ke lokasi untuk transaksi,” kata AKP Afrino.
AKP Afrino menuturkan, setelah bertemu, anggota yang menyamar dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan. Namun, perhatian massa sempat tertuju kepada pelaku karena AH ditangkap di pinggir jalan.
“Di lokasi penangkapan, kami juga menyita barang bukti hasil curiannya berupa Hp dan Laptop. Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutupnya. (cr2)
















